KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Besarnya potensi kendaraan asal Kota Batu yang uji kir tiap enam bulan sekali di Kabupaten Malang, menggugah DPC Organda Kota Batu untuk membuat tempat uji kir sendiri di Kota Batu. Sedikitnya ada 7.000 kendaraan, baik truk, mikrolet, dan pick up di Kota Batu yang uji kirnya masih ikut Kabupaten Malang dan Kota Malang.
"Kami melihat potensi PAD dari uji kir di Kota Batu sangat besar. Saat ini saja sudah ada aset 7.000 kendaraan. Belum lagi nanti jika kendaraan dari Pujon, Ngantang, dan Kasembon ikut uji kir di Kota Batu," ujar Rudi Eko Prasetyo, Ketua Bidang Hukum dan Perizinan DPC Organda Kota Batu kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (13/2).
BACA JUGA:
Menurutnya, DPD Organda Jawa Timur juga mendukung wacana pendirian tempat uji kir di Kota Batu. Guna menindaklanjuti rencana ini, DPC Organda Kota Batu berencana akan melakukan hearing dengan DPRD Kota Batu maupun dengan Wali Kota Batu.
"Ya, dalam waktu dekat kami akan melakukan hearing dengan dewan dan audiensi dengan Wali Kota Batu. Mudah-mudahan rencana ini bisa terwujud," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi mengakui, belum lama ini pihaknya menerima kunjungan anggota DPC Organda membahas rencana pembangunan tempat uji kir tersebut.
"Secara pribadi saya setuju pembangunan tempat uji kir di Kota Batu. Saya sudah sampaikan aspirasi teman-teman organda kepada dinas terkait, dan sedang dicarikan solusi terbaik demi Kota Batu," ujar Asmadi.