Soal Kasus TV LED RPPN Rusak, KPU Batu Melunak

Soal Kasus TV LED RPPN Rusak, KPU Batu Melunak Puluhan anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) menggelar aksi di depan kantor KPU Kota Batu, Rabu (12/2) siang. Mereka juga melakukan penggalangan dana untuk membantu si siswa yang tak sengaja merusakkan TV LED.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Setelah melakukan aksi damai di Alun-alun Kota Batu terkait kasus salah satu siswa yang tak sengaja merusak TV LED milik KPU, Rabu (12/2) siang, anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) langsung ngeluruk kantor KPU Kota Batu di Jalan Raya Tlekung, Kecamatan Junrejo.

Sambil membawa poster, anggota ormas PP itu menuntut agar KPU tidak membawa kasus itu ke jalur hukum. Kedatangan massa itu diterima langsung Ketua KPU Kota Batu Mardiono, S.H. Kemudian perwakilan diajak beraudiensi di ruang pertemuan KPU Kota Batu.

Kepada forum, Mardiono Ketua KPU Kota Batu mengungkapkan pihaknya hanya perlu bertemu dengan pihak sekolah atau penanggung jawab terkait kasus perusakan TV LED di RPPN (Rumah Pintar Pemilu Nasional) Jatim Park 1 itu.

"Sudah banyak beredar tentang kabar bahwa siswa tersebut merupakan siswa yang kurang mampu. Namun, kami hanya ingin bertemu secara langsung dengan penanggung jawab karena bisa menceritakan keadaan sekaligus bisa memberikan keputusan," jelas Mardiono ketika diwawancarai awak media pasca melakukan audiensi.

Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk memberikan keringanan jika siswa diduga merusak fasilitas RPPN (Rumah Pintar Pemilu Nasional) itu benar dari keluarga tidak mampu.

Ia menambahkan rusaknya monitor dan LED di RPPN Kota Batu juga telah dilaporkan oleh KPU Kota Batu kepada KPU Provinsi Jatim. Maka dari itu, pada Senin depan (17/2) akan dilakukan rapat pleno terkait rusaknya fasilitas RPPN.

"Kalau misalkan ada garansi dari pihak rekanan, maka itu akan lebih meringankan, dan opsi itu yang tentu kami pilih. Hanya saja, kami masih belum mengetahuinya," imbuh Mardiono. Ia juga menerangkan juga akan memberikan imbauan kepada pihak sekolah untuk tidak memberikan hukuman kepada siswanya.

Terpisah, Ketua MPC PP Kota Batu Hendro Wahyu Wijoyono mengaku sangat lega dengan pernyataan dari KPU Kota Batu. "Uang yang kami kumpulkan sebenarnya untuk membantu mengganti barang yang dirusak. Namun karena KPU memiliki opsi seperti itu, maka hasil dari galangan dana akan kami berikan untuk membantu ayahnya yang tengah sakit stroke," tukasnya. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO