Soal Rencana Pindah Kantor, KPU Berharap Pemkot Hibah Tanah

Soal Rencana Pindah Kantor, KPU Berharap Pemkot Hibah Tanah Kantor KPU Kota Batu di Jalan Raya Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Wacana pemindahan kantor KPU Kota Batu di Jalan Raya Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu mendapat tanggapan serius Mardiono, Ketua KPU Kota Batu. Ia berharap jika kantor KPU jadi dipindahkan, Pemkot Batu bisa menghibahkan tanah sehingga pembangunan Kantor KPU Kota Batu bisa diusulkan ke KPU RI.

"Kami berharap, sebisa mungkin kalau memang pindah, Pemkot Batu bisa hibah tanah sehingga kami dapat mengusulkan pembangunan kantornya ke KPU RI. Paling tidak KPU nantinya punya kantor tetap dan tidak pindah-pindah," ujar Mardiono kepada BANGSAONLINE.com, Senin (5/10).

Ditanya tentang lokasi yang layak dijadikan kantor KPU, Mardiono tidak menyebutkan. Ia mengaku tidak tahu di mana saja letak aset berupa tanah milik Pemkot Batu. Yang penting, lanjutnya, aset berupa tanah itu bisa buat untuk kantor dan gudang.

"Sehubungan dengan di mana lokasi kantor KPU nantinya, dalam minggu ini kami masih akan koordinasi dengan Pemkot Batu. Kami ingin duduk bersama membahas semuanya tentang kantor. Kebetulan selama ini belum ada komunikasi resmi," terangnya.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, S.P. mendukung wacana pemindahan kantor KPU ke tempat yang lebih representatif. Bahkan, jika KPU minta ada hibah tanah aset pemkot untuk lahan kantor yang baru, DPRD juga mendukung.

"Kalau pun pihak KPU berniat agar Pemkot Batu menghibahkan aset tanahnya untuk kantor KPU yang baru, monggo-monggo saja, kami mendukung. Yang penting, kita duduk bareng membahas ini semua," katanya.

Namun, Asmadi tidak sependapat jika dipindahkannya kantor KPU ini karena alasan dekat dengan SPBU. Sebab ia yakin sejauh KPU dalam menjalankan tugasnya sesuai prosedur, tidak akan ada aksi unjuk rasa yang berakibat fatal.

"Yang pasti, alasan dipindahkannya kantor ini karena di kantor KPU ini nantinya akan dijadikan tempat uji kir. Dan tampaknya lokasi uji kir itu sudah mengerucut ke sana karena lokasinya memang layak," terang politikus PDI-Perjuangan ini.

Seperti diberitakan, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menyampaikan bahwa kantor KPU Kota Batu saat ini kurang representatif karena berdekatan dengan SPBU. Menurutnya, sesuai aturan, kantor penyelenggara pemilu tidak boleh berdekatan dengan SPBU karena bisa menimbulkan kerawanan, terutama jika ada unjuk rasa.

Sebagai gantinya, Punjul mengusulkan untuk sementara kantor KPU dipindahkan ke eks Kantor Dinas Pendidikan Kota Batu di Jalan Raya Bukit Berbunga Sidomulyo, Kecamatan Bumiaji. Sedangkan kantor KPU Kota Batu yang sekarang akan dijadikan tempat uji kir karena lokasinya dianggap layak karena dekat dengan jalan raya. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO