Gara-gara Dekat SPBU, KPU Kota Batu Minta Pindah Kantor

Gara-gara Dekat SPBU, KPU Kota Batu Minta Pindah Kantor Punjul Santoso, Wakil Wali Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu yang berada di jalan Raya Tlekung Junrejo kota Batu Jawa Timur, dinilai Pemerintah Kota (Pemkot) Batu kurang representatif karena lokasinya berdekatan dengan SPBU. Sebelum SPBU ada, pemkot menilai sangat representatif karena berdekatan dengan kantor Polsek Junrejo dan juga jauh dari pemukiman penduduk.

"Itu adalah jawaban dulu, tapi sekarang sudah berbeda. Kantor KPU sudah tidak lagi representatif, karena bersebelahan dengan pom bensin. Kalo ada demo, ada macam-macam yang tidak bertanggung jawab akan menjadi masalah," kata Punjul Santoso, Wakil Wali Kota Batu saat ditemui usai me-launching Koperasi Mikawa Kadin Kota Batu, Kamis (1/10/2020).

Ia juga mengatakan keberadaan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berdekatan dengan kantor KPU itu, sudah diusulkan untuk ditinjau kembali. Sebab KPU khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan apabila sewaktu-waktu ada demo.

"Kalau berdekatan dengan tempat wisata saya kira tidak masalah, ini kan dekat dengan pom bensin. Dalam aturan ini tidak diperbolehkan. Dalam komunikasi dengan KPU, mereka minta dipindahkan ke tempat yang lebih aman dan representatif," jelas Punjul.

Kata Punjul, KPU minta dipindah dengan bangunan yang sudah siap huni dan yang sudah ada, bangunan bekas kantor pemerintahan, seperti kantor Dinas Pendidikan yang berdekatan dengan kantor Bawaslu di jalan Bukit Berbunga Desa Sidomulyo Kota Batu.

"Atas usulan itu, Pemkot Batu akan segera menindaklanjuti dan melakukan tinjau lokasi bersama anggota KPU dan dinas terkait. Makin cepat makin baik," kata Punjul.

Menurutnya, bila kantor KPU Kota Batu jadi pindah, maka kantor tersebut akan dijadikan kantor uji kir kendaraan. Sebab Kota Batu belum memiliki uji kantor sendiri. Sedangkan di Kota Batu ada lebih dari 4.000 kendaraan yang wajib kir.

"Kota Batu ini satu-satunya kota di Jawa timur yang tidak memiliki kantor uji kir. Kalo uji kir selama ini harus ke kota Malang atau kabupaten Malang. Dengan biaya yang mahal tranportasi dan harus antre berjam-jam," ungkapnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Batu, Supriyanto sependapat jika kantor KPU harus dipindah karena kurang representatif.

"Bawaslu Kota Batu, KPU Kota Batu, bersama dengan Pemkot Batu pernah duduk satu meja membahas perpindahan kantor KPU yang sekarang dinilai kurang tepat. KPU usul kantornya yang dekat dengan Kantor Bawaslu," kata Supriyanto. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO