Pura-pura Beli Hp dengan Modus COD, Ternyata Dibawa Kabur

Pura-pura Beli Hp dengan Modus COD, Ternyata Dibawa Kabur Tersangka diamankan di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan membekuk Ahmad Budiyanto (35), gara-gara membawa kabur 2 Hp merk Vivo S1 Pro milik sebuah konter di Jalan Trunojoyo.

Modus yang dilakukan Ahmad Budiyanto ini tergolong baru. Awalnya, warga Jalan Dirgahayu V Kelurahan Bugih itu janjian dengan petugas konter di sebuah tempat untuk transaksi, atau biasa disebut COD (Cash on Delivery).

Setelah bertemu korban, tersangka berpura-pura meminjam Hp tersebut dengan dalih akan ditunjukkan dulu kepada keluarganya.

"Sekira pukul 18.30 WIB petugas konter menemui pelaku di Jalan Bonorogo Kelurahan Lawangan Daya. Saat itu pelaku pura-pura akan menunjukkan 2 Hp kepada keluarganya, namun barang tersebut dibawa kabur," ungkap Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, Sabtu (01/02/20).

Djoko Lestari menyampaikan, bahwa tempat kejadian perkara (TKP) yang disampaikan pelaku ternyata bukan rumahnya. Selanjutnya, petugas konter Hp melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Saat dilakukan penyelidikan pada hari Rabu (29/01/2020) sekira pukul 14.30 WIB, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di rumah orang tuanya Jalan Cokroatmojo Pamekasan. Selanjutnya, dilakukan penahanan dan proses penyidikan," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Ahmad Budiyanto bakal dikenakan pasal penggelapan atau penipuan pasal 372 KUHP atau 379 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. (yen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO