Jawa Timur Bebas Korupsi, Wujudkan Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Jawa Timur Bebas Korupsi, Wujudkan Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno (jilbab putih) saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan yang digelar Pemprov Jatim.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan dalam tema ‘Mewujudkan Pemerintahan Yang Aman, Tertib, dan Akuntabel dalam mempercepat Kesejahtaraan Masyarakat Seiring dengan Perpres no. 80 tahun 2019’ bertempat di Grand City Convention Hall Surabaya, Kamis (09/01/20) lalu.

Rakor yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si. tersebut dihadiri oleh Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI R. Wisnoe Prasetja Boedi, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mohamad Dofir, S.H., M.H., dan institusi terkait.

Kegiatan tersebut mengundang seluruh kepala daerah se-Jawa Timur, termasuk Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno serta jajaran Forkopimda lainnya seperti Ketua DPRD Kab. Kediri, Kapolres Kediri dan Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Kediri.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap, dengan selesainya rakor ini maka pembahasan Provincial Project Management Office (PPMO) untuk menentukan proyek mana yang bisa segera diprioritaskan dan mulai direncanakan di tahun 2020 bisa difinalkan. Sehingga, bisa berseiring dengan Project Management Office (PMO) di pusat.

Khofifah menjelaskan, setelah PPMO ini bisa terselesaikan, maka pihaknya akan segera melakukan roadshow ke beberapa kementerian teknis. Hal ini penting dilakukan, untuk mendapat kepastian bahwa rencana prioritas pada Perpres No.80/2019 ini sudah masuk ke dalam RPJMN, dan akan segera diseiringkan dengan RPJMD Provinsi dan di kabupaten/kota.

“Rencana Kerja Pemerintah (RKP) April rencananya akan difinalkan, karenanya sebelum April RKPD harus kita selaraskan. Dengan demikian, alokasi anggaran provinsi dan kab/kota akan berseiring dengan RPJMN dan RKP,” terangnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO