Soal Keracunan Ikan Tongkol di Jember, Dinkes, Dinas Perikanan, dan BPOM Lakukan Investigasi

Soal Keracunan Ikan Tongkol di Jember, Dinkes, Dinas Perikanan, dan BPOM Lakukan Investigasi Tim Dinkes, Disperikel, dan BPOM Jember melakukan investigasi ke TPI Puger.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (SKD KLB) keracunan ikan bakar tongkol yang dialami ratusan warga Jember saat Malam Pergantian Tahun Baru menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

Kamis (2/1/2020) pagi, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perikanan dan Kelautan (Disperikel), serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) setempat langsung melakukan investigasi ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Puger.

Sementara itu, menurut Plt Kepala Disperikel Pemkab Jember Murtadlo, dugaan sementara keracunan ikan bakar tongkol itu, karena masyarakat membeli ikan yang memiliki kualitas rendah.

"Dugaan sementara karena masyarakat membeli ikan berkualitas rendah," kata Murtadlo saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

Namun untuk memastikan dugaan tersebut, lanjut Murtadlo, pihaknya bersama dengan Dinkes setempat, dan BPOM melakukan investigasi ke TPI Puger.

"Karena informasinya, tempat membeli ikan itu di Puger. Kami pun masih menuju ke sana untuk investigasi ini. hasil konkret kebenarannya, masih menunggu, mungkin nanti ba'da Dzuhur bisa saya sampaikan hasilnya," sambungnya.

Menurut data yang dihimpun wartawan dari Dinas Kesehatan Jember, jumlah korban keracunan ikan bakar tongkol semakin bertambah.

Berikut data yang terbaru yang disampaikan sekitar pukul 8 pagi tadi.

1. Ajung 23 kasus

2. Sukorambi 15 kasus

3. Rowotengah 4 kasus

4. Arjasa 9 kasus

5. Panti 13 kasus

6. Tanggul 16 kasus

7. Kalisat 11 kasus

8. Jenggawah 1 kasus

9. Nogosari 5 kasus

10. Ambulu 4 kasus

11. Tempurejo 6 kasus

12. Balung 5 kasus

13. Sumbersari 10 kasus

14.Mumbulsari 6 kasus

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO