Pantauan wartawan, di kegiatan apel pasukan juga dilakukan proses pemusnahan miras berbagai merek dan jenis, juga ribuan okerbaya dan narkoba.
"Miras yang dimusnahkan, jenis mension, arak, vodka, bir, dan lain-lain. Kemudian narkobanya, ada tembakau gorila, ekstasi, pil dextro, dan pil trex," sebutnya.
Dengan rincian yang dimusnahkan, merupakan hasil penyitaan dan barang bukti kejahatan selama tahun 2019.
1. Miras: 6.000 botol berbagai merk
2. Sabu: 250 gram
3. Tembakau gorila: 435 gram
4. Ekstasi: 30 butir
5. Pil dextro: 3.247
6. Pil trex: 3.779
Untuk pemusnahan yang dilakukan, selain oleh Kapolres Jember, juga bersama jajaran Forkopimda Jember. (jbr1/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News