Pastikan Lalin Lancar Selama MTQ XXXI Jatim, Dishub dan Polres Jember Terapkan Sistem Satu Arah

Pastikan Lalin Lancar Selama MTQ XXXI Jatim, Dishub dan Polres Jember Terapkan Sistem Satu Arah Skema lalu lintas menjelang perhelatan MTQ XXXI Tingkat Jatim. (Ist)

JEMBER, BANGSAONLINE.com – Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember telah menyiapkan skema manajemen lalu lintas (lalin) guna memastikan kelancaran dan keamanan mobilitas selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-31 tingkat Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Jember, Dian Eka Tauristiana, menjelaskan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas akan dimulai dengan sistem satu arah (one way) pada titik-titik tertentu yang berdekatan dengan pusat kegiatan.

“Mulai pukul 16.00 WIB besok, sistem satu arah akan diberlakukan dari arah barat ke timur, tepatnya dari Simpang Tiga Ajung menuju Simpang Tiga Gladak Pakem,” ujar Dian pada awak media.

Dian juga mengingatkan para pengguna jalan agar memperhatikan arah lalu lintas baru ini agar tidak tersesat atau mengalami kebingungan di lapangan.

“Kami imbau masyarakat tidak melawan arus. Kalau dari timur ke barat, nanti malah harus memutar jauh,” jelasnya.

Selain pengaturan arus kendaraan, Dishub juga akan menertibkan parkir di sepanjang Jalan MH. Thamrin, yang merupakan salah satu akses utama menuju lokasi acara di Jember Sport Garden (JSG). Parkir akan dibatasi hanya pada satu sisi jalan.

“Kalau ditetapkan sisi utara, maka semua kendaraan harus parkir di sisi utara. Begitu juga sebaliknya untuk sisi selatan,” ujarnya.

Demi menghindari kepadatan, Dishub telah menyiapkan sejumlah kantong parkir alternatif di luar kawasan JSG. Selain itu, masyarakat sekitar juga menyediakan lahan parkir mandiri di area permukiman, seperti di sekitar Polsek Ajung dan bagian belakang JSG.

"Petugas UPT Parkir saat ini sedang melakukan sosialisasi langsung ke warga yang membuka lahan parkir, agar semuanya terkoordinasi dengan baik,” tambah Dian.

Sesuai arahan Bupati Jember, Dian juga mengingatkan pentingnya menjaga kenyamanan tamu yang datang dari berbagai daerah. Salah satunya dengan tidak menerapkan tarif parkir yang memberatkan.

“Jangan sampai ada penarikan tarif di luar ketentuan. Ini menyangkut citra Kabupaten Jember di mata tamu dari luar daerah,” tegasnya.

Adapun tarif resmi parkir yang telah ditetapkan pemerintah daerah adalah Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp4 ribu untuk kendaraan roda empat.

Dengan penataan lalu lintas dan parkir yang matang, Pemkab Jember berharap penyelenggaraan MTQ XXXI ini dapat berjalan dengan tertib, aman, dan memberikan pengalaman positif bagi seluruh peserta maupun pengunjung. (nga/yud/msn)