JEMBER,BANGSAONLINE.com - Operasi Zebra Semeru 2025 pada 17–30 November, menunjukkan pola pelanggaran lalu lintas yang dominan terjadi pada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Kasatlantas Polres Jember, AKP Bagas Simarmata, menegaskan hal ini menjadi catatan utama dalam evaluasi operasi gabungan, yang dilakukan di beberapa titik Jember.
Selain pelanggaran helm, operasi ini juga mencatat sejumlah pelanggaran prioritas lainnya, seperti berbonceng tiga, melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Kemudian tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berkendara dalam pengaruh alkohol. Namun, menurut Bagas, pelanggaran helm tetap paling menonjol dan mendominasi.
“Tidak menggunakan helm itu paling sering dilanggar. Kita kan kemarin melakukan operasi gabungan sebanyak dua kali. Tepatnya Dishub tempat Uji KIR dan Rambipuji,” ujarnya, saat on air Halo RRI, Senin (1/12/2025).
Ia menjelaskan, ke depan penerapan tilang elektronik (ETLE) di Jember diharapkan dapat mempermudah pendeteksian pelanggaran seperti tidak memakai helm.
“Dengan adanya tilang elektronik, pelanggaran akan terekam secara akurat. Ini bukan semata-mata untuk penindakan, tapi untuk keselamatan pengendara dan orang-orang yang kita sayangi,” ujarnya.
Bagas menambahkan, penerapan tilang elektronik di titik-titik strategis seperti Jalan Sultan Agung akan menjadi tahap awal.
“Harapan kami, masyarakat Jember semakin tertib menggunakan kelengkapan berkendara, demi keselamatan diri sendiri dan keluarga,” tandasnya.












