Ipda Hamzaid, Kasihumas Polres Lamongan
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar Polres Lamongan selama 17–30 November 2025 mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas, baik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun penindakan langsung.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid menjelaskan bahwa sebanyak 2.475 pelanggaran terekam melalui ETLE statis dan mobile.
“Untuk ETLE statis, pelanggaran didominasi oleh pengendara yang menerobos lampu merah sebanyak 1.408 kasus. Pelanggaran marka atau U-Turn tidak sesuai tercatat 9 kasus, tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 550 kasus, dan penggunaan telepon genggam saat berkendara sebanyak 1 kasus,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Melalui ETLE mobile, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm dengan jumlah 507 kasus.
Selain penindakan berbasis teknologi, petugas juga memberikan 50.675 teguran kepada pengguna jalan.
Teguran itu diberikan untuk pelanggaran ringan yang dapat diperbaiki langsung di lokasi tanpa perlu proses penindakan lanjutan.
Ipda Hamzaid menegaskan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam berkendara demi menekan angka kecelakaan dan menjaga keamanan di jalan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Lamongan untuk semakin disiplin dan tertib dalam berkendara. Patuhi rambu lalu lintas, gunakan perlengkapan keselamatan, serta hindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya. (van)












