Jelang Akhir Tahun, Ribuan TPOK di Kota Malang Harap-harap Cemas Tunggu Kepastian Nasib

Jelang Akhir Tahun, Ribuan TPOK di Kota Malang Harap-harap Cemas Tunggu Kepastian Nasib Setiyoko, Sekretaris BKD Kota Malang.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Bulan Desember tahun 2019 ini, Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) di Kota Malang yang jumlahnya mencapai ribuan harap-harap cemas. Sebab, keberadaan mereka akan terus dikurangi tiap tahunnya, hingga tahun 2023.

Hal ini membuat mereka galau memikirkan nasibnya, apakah bisa bertahan atau tergantikan dengan orang yang baru.

"Kami belum bisa memastikan mas, di tahun 2020 masih bisa bekerja di sini atau tidak. Pastinya masih menunggu petunjuk dari Kepala OPD," ucap salah satu TPOK di salah OPD , Rabu (18/12).

"Biasanya jika sudah bulan Desember, kami diperintahkan untuk mengumpulkan berkas permohonan baru. Tapi saat ini kok diam aja, gak ada perintah," imbuh pria muda ini.

Menurutnya, hampir seluruh TPOK di Kota Malang meresahkan hal ini. "Jika gak kerja, apa yang bisa buat nafkah nantinya," tutur pria berusia 27 tahun ini.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang Setiyoko menjelaskan bahwa TPOK diataur dalam PP nomor 49 tahun 2018, tentang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

"Khususnya pasal 99 ayat 1, intinya di situ dijelaskan bahwa pemda diberikan kesempatan dalam waktu lima tahun terakhir. Jika PP itu diberlakukan pada tahun 2018, maka batas terakhir menggunakan TPOK yakni pada tahun 2023," jelas Setiyoko.

Menurutnya, dalam praktiknya saat ini Pemda diberikan pilihan, mau mengurangi atau merekrut tenaga baru sesuai assessment OPD masing-masing, menyesuaikan budget anggaran.

"Kami dari BKD secara kewenangan tidak ada, baik pengaturan maupun tentang rekrutmennya. Semuanya tergantung dari kebutuhan OPD masing-masing," pungkasnya. (iwa/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO