JEMBER, BANGSAONLINE.com - Puluhan ojek online (ojol) Grab menggeruduk toko penjual camilan di komplek Pujasera Tamara Jalan PB Sudirman, Kecamatan Patrang, Jember, Jawa Timur, Selasa (17/12/2019) sore. Mereka menuntut pertanggung jawaban atas belasan rekannya yang menjadi korban orderan fiktif yang diduga dilakukan oleh pemilik toko, dengan memanfaatkan promo diskon dari aplikasi ojek online.
Salah seorang ojol Bambang menyampaikan, dirinya bersama puluhan rekannya yang lain telah lama memergoki orderan fiktif yang dilakukan toko tersebut.
"Namanya di aplikasi berubah-ubah mas, terakhir menjual bebek bejek dan pemesanannya diantar di daerah Cempaka, Gebang. Tapi saat didatangi sudah disiapkan dalam bungkus plastik dan isinya malah kripik," kata Bambang saat dikonfirmasi wartawan.
Dengan aturan aplikasi setiap driver (mitra ojek), tidak boleh mendapat orderan sama lebih dari 5 kali, kata Bambang, tercatat belasan rekannya diputus kerja sama dengan Grab secara sepihak.
"Akunnya kena suspend, yang istilahnya teman saya itu di PHK. Padahal mereka bekerja di Grab untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Sudah ada 15 rekan kami yang dipecat," ungkapnya.
Bambang menjelaskan, sistem order ojek online akan otomatis mengindikasi bahwa order tersebut bermasalah atau sering disebut "fiktif". Maka sistem akan otomatis menangguhkan akun driver yang bersangkutan.
"Karena akunnya itu oleh sistem, mendapat orderan yang sama. Dari toko bahkan pemesannya pun sama. Padahal tidak boleh menerima 5 order yang sama itu. Akhirnya driver ini yang dirugikan," sambungnya.