Salah satu pelaku saat digelandang di Mapolres Sampang
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sepasang suami istri di Kabupaten Sampang ditangkap polisi setelah nekat mencuri sepeda motor akibat terlilit utang.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan pasangan suami istri tersebut berinisial ZA (38), warga Ketapang Laok, dan istrinya SM (34), asal Bojonegoro.
BACA JUGA:
- Polres Madiun Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Mobil dan Motor Dikembalikan ke Pemilik
- Kejari Sampang Musnahkan BB Inkracht 1 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Gram Sabu
- Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga Lokasi, 3 Pelaku Diamankan
- Empat Pelaku Curanmor di Sampang Dibekuk, Beraksi saat Korban Tertidur
Aksi pencurian dilakukan di sebuah outlet yang berada di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar.
Eko menjelaskan, sepeda motor korban semula diparkir di lokasi tersebut. Tidak berselang lama, kedua pelaku datang dan mendapati situasi area parkir dalam kondisi sepi.
Menurutnya, pelaku kemudian membobol sepeda motor yang tidak menggunakan kunci ganda dan langsung membawa kabur kendaraan milik korban.
"Jadi saat kejadian ada yang sempat melihat. Lalu, dilaporkan ke korban dan korban sempat melakukan pengejaran namun pelaku ngebut," ujar Eko Puji, Jumat (6/2/2026).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




