Cegah Kebocoran Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Pasang 200 Perekam Transaksi

Cegah Kebocoran Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Pasang 200 Perekam Transaksi POSE BERSAMA: Bupati dan Wabup pose dengan Wakil Ketua KPK RI, Basaria Panjaitan saat Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Selasa (3/12). foto: ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sidoarjo bakal memasang 200 alat perekam atau pemantau transaksi obyek pajak daerah. Langkah itu upaya mencegah kebocoran sehingga bisa menaikkan pendapatan pajak daerah di tahun 2020.

"Tiap obyek pajak akan dipasang alat perekam transaksi, tujuannya mencegah kebocoran. Tahap pertama akan kita pasang 200 titik obyek pajak," cetus Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Joko Santosa saat sosialisasi di RM Handayani KNV, Selasa (3/12).

Di acara Sosialiasi Program Pencegahan Korupsi Dan Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah Melalui Pemasangan Alat Perekam Transaksi Obyek Pajak ini, ratusan pengusaha hotel, restoran, hiburan dan pengusaha parkir diundang oleh BPPD Sidoarjo.

BPPD Sidoarjo sudah bekerja sama dengan Bank Jatim, nantinya pajak yang terpotong secara otomatis tersebut akan masuk langsung ke rekening kas daerah. Tahun 2019 target pajak daerah 1 triliun 9 miliar, akhir November penerimaan pajak daerah sudah mencapai 950 milar rupiah.

"Realisasi pajak daerah tahun 2018 sebesar 961 miliar lebih. Telah menyumbang 56,56 persen dari realisasi penerimaan pendapatan daerah tahun 2018 sebesar 1,7 rupiah lebih," ungkap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

Dengan adanya alat perekam transaksi, Pemkab dan pengusaha dapat memantau omset dan besaran pajak yang harus dibayarkan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO