Ratusan Massa HMI Pamekasan Gelar Aksi Damai Tolak Kenaikan BPJS Kesehatan

Ratusan Massa HMI Pamekasan Gelar Aksi Damai Tolak Kenaikan BPJS Kesehatan Ratusan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan, melakukan aksi damai untuk menolak kenaikan Iuran BPJS Kesehatan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan, melakukan aksi damai untuk menolak kenaikan Iuran , ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Senin (25/11).

Dalam aksinya, HMI meminta bupati Pamekasan, ketua DPRD, dan , untuk menandatangani penolakan kenaikan iuran .

Seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang mana Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan iuran sebesar 100 persen, terangkum dalam Pasal 34 Perpres Nomor 75 Tahun 2019.

Pada pasal 29, Perpres tersebut, disebutkan bahwa iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) meningkat menjadi Rp 42.000 dari sebelumnya Rp 25.500. Adapun kenaikan iuran yang berasal dari anggaran pemerintah ini berlaku surut pada 1 Agustus 2019.

Adapun iuran peserta atau mandiri kelas II akan meningkat menjadi Rp 110 ribu dari sebelumnya Rp 51 ribu. Sementara itu, iuran peserta kelas 1 akan naik menjadi Rp 160 ribu dari yang sebelumnya Rp 80 ribu. Iuran baru itu akan berlaku mulai awal tahun 2020.

"Saat ini Bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja, akibatnya rakyat menjerit. Saat ini bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja, dan rakyat sekarang menjerit akibat naiknya iuran . Khususnya di Pamekasan. Kami nyatakan sikap bahwa kami menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan dan kami siap mengawal aspirasi rakyat hingga tuntas," teriak Ahmad Hokim, Ketua HMI Pamekasan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO