Tak Sesuai Bestek, DPRD Blitar Sebut Proyek Peningkatan Jalan Rawan Ambyar

Tak Sesuai Bestek, DPRD Blitar Sebut Proyek Peningkatan Jalan Rawan Ambyar Pengecoran jalan yang dinilai menyalahi bestek.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Proyek peningkatan kualitas jalan di Dusun Kalikuning Desa Gununggede Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar mendadak viral di media sosial facebook. Hal ini karena proyek pengecoran jalan itu diduga tidak sesuai bestek atau peraturan dan syarat-syarat pelaksanaan suatu pekerjaan bangunan atau proyek.

Dalam foto-foto yang dibagikan akun bernama Suma Liin di grup facebook Info Cegatan Blitar (ICB) terlihat anggota DPRD Kabupaten Blitar tengah melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Dalam sidak tersebut terlihat beton cor seperti dibuat asal-asalan, bahkan ada yang tidak rata sehingga dasarnya terlihat berlubang.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto melalui anggotanya, Budiono mengatakan, sidak ini dilakukan atas aduan dari masyarakat. Masyarakat meminta dilakukan sidak karena saat proses pemasangan besi cor ada sebuah truk molen yang melintas di atas rangkaian besi cor.

"Rekomendasi dari kami jalan yang kemarin besinya dilintasi truk molen sepanjang 30 meter untuk dibongkar agar kualitasnya maksimal. Kemudian untuk bangunan cor yang saat ini terlihat sudah menggantung itu, nanti kalau musim hujan pasti akan putus. Sekarang juga sudah ada tanda-tanda mau putus," ungkap Budiono, Jumat (14/11/2019).

"Dasaran cor itu kami minta untuk segera dibenahi, karena kalau kita lihat yang berlubang itu hanya ditutup lumpur kalau hujan pasti ambyar," imbuhnya.

Budiono menegaskan, peningkatan kualitas jalan ini menggunakan anggaran dari APBD sebesar Rp 1,2 miliar. Untuk itu dia meminta masyarakat untuk ikut aktif melaporkan ke DPRD jika ada pengerjaan proyek yang tak sesuai ketentuan.

"Kami minta masyarakat ikut melakukan pengawasan. Sementara, kami juga akan segera koordinasi dengan eksekutif dalam hal ini dinas terkait dan pihak pelaksana," tegas dia.

Sementara itu, Gunarso, Pengawas Dinas PUPR Kabupaten Blitar mengatakan, pihaknya akan melaporkan semua rekomendasi dari dewan kepada pimpinan. Ia memastikan segera ada evaluasi tentang pembangunan peningkatan jalan di Wonotirto itu, agar permasalahan yang ditemulan bisa segera diselesaikan.

Untuk diketahui, total proyek peningkatan kualitas jalan ini sepanjang 510 meter. Dari total 510 meter itu saat ini baru selesai sekitar 250 meter. Pembangunan dengan anggaran mencapai Rp 1,2 miliar itu harus selesai akhir Desember 2019. (ina/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO