Setelah 2 Tahun, Masjid Besar Al-Ikhlas Baru Pegang Sertifikat

Setelah 2 Tahun, Masjid Besar Al-Ikhlas Baru Pegang Sertifikat Djoko Susanto saat menyerahkan sertifikat masjid Al-Ikhlas kepada takmir masjid.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Setelah 2 tahun mengurus dan masih dalam proses, Masjid Besar Al Ikhlas Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, , Jawa Timur akhirnya dapat memegang sertifikat tanah untuk bentuk legalitas secara hukum keberadaan tempat ibadah tersebut. Proses pengurusan sertifikat tersebut diketahui lama, karena masih ada beberapa kendala.

Namun dengan sejumlah keterangan dan kejelasan dari kantor desa setempat, juga dibantu lembaga Djoko Susanto Foundation, sertifikat tanah tersebut dapat diselesaikan dan diserahkan langsung kepada takmir .

"Tanah berdirinya besar ini dulunya tanah gendom, tapi memang dari awal sudah berbunyi . Kurang lebih tahun 60-an berdirinya," kata Ketua Takmir Masjid Al Ikhlas Sanhaji saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/11/2019) siang.

Sehingga selanjutnya, kata Sanhaji, pihaknya bersama anggota takmir lainnya mengurus proses legalitas tanah tersebut. "Prosesnya dari kantor desa, ke kecamatan, dan lanjut ke BPN, banyak kendala. Tapi Alhamdulillah, dibantu Pak Djoko ini, akhirnya bisa selesai dan legalitas kami jelas," sambungnya.

Ba'da salat Jumat di tersebut, dilakukan penyerahan langsung sertifikat tersebut, yang langsung diserahkan oleh Djoko Susanto. Pria yang juga mantan Kepala BPN tersebut, membantu proses sertifikasi atas yang banyak digunakan oleh masyarakat di desa setempat itu.

"Kalau memang bisa dipermudah kenapa harus dipersulit? Toh ini yang dilakukan juga bentuk ibadah dan juga membantu sesama," kata Djoko usai menyerahkan sertifikat.

"Proses pengurusan tanah juga mudah dan tujuan ke depan adalah menata . Tahun mendatang juga harus menjadi lebih baik," sambungnya. (jbr1/yud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO