Awasi TPA Lowokdoro, Wali Kota Malang Terjunkan Personel Satpol PP

Awasi TPA Lowokdoro, Wali Kota Malang Terjunkan Personel Satpol PP Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji didampingi Kepala DLH, Kasatpol PP, serta Camat saat menemui penjaga TPA Lowokdoro Suparman, kemarin (31/10). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji memerintahkan Satpol PP melakukan penjagaan di TPA Lowokdoro, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun. Hal ini dilakukan karena ternyata masih banyak warga yang membuah sampah di TPA Lowokdoro, meski telah ditutup.

"Kami sudah memerintahkan kepada Satpol PP Kota Malang melakukan penjagaan dan pengamanan. Sekaligus mengumumkan lewat penulisan terkait larangan pembuangan sampah di sini," tegas Sutiaji saat sidak di TPA Lowokdoro didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rinawati, Kasatpol PP Priyadi, Camat Sukun I Ketut Widi EW, Kamis (31/10).

Sutiaji bahkan megatakan tak segan-segan memberikan sanksi kepada warga yang masih nekat membuang di TPA Lowokdoro, apabila nanti papan larangan sudah dipasang. "Kami akan memberlakukan sanksi sesuai Perda yang dimiliki Pemkot Malang," tandasnya.

"Kami berharap, semua masyarakat bisa mematuhi segala larangan dan aturan diberlakukan Pemkot Malang," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Sutiaji juga mengatakan bahwa Pemkot Malang ke depan akan merubah TPA Lowokdoro menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menambah RTH di Kota Malang yang baru sebesar 4,7 persen. Sedangkan yang diamanatkan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, minimal daerah menyediakan RTH sebesar 20 persen dari total luas wilayah.

Terkait instruksi Wali Kota Sutiaji, Kepala DLH Rinawati menuturkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk pengawasan TPA Lowokdoro. "Kami pun juga akan meminta bantuan kepada pihak kelurahan atau kecamatan untuk menyosialisasikan kepada warga," ucap Rinawati.

"Sementara untuk mewujudkan RTH, ke depannya kami akan melakukan pemadatan tanah dan penanaman pohon di tahun 2020," tuturnya. (iwa/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO