3C Marak, Kapolresta Sidoarjo Bentuk Tim Khusus dan Perintah Tindak Tegas

3C Marak, Kapolresta Sidoarjo Bentuk Tim Khusus dan Perintah Tindak Tegas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Tak hanya itu, pihaknya juga terus meningkatkan kegiatan-kegiatan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat. Agar selalu waspada saat memarkir kendaraan di rumah maupun di tempat parkir umum.

"Hendaknya kendaraan juga dipasangi kunci ganda, supaya lebih aman. Lalu rumah, toko, dan sebagainya, kami sarankan dipasangi CCTV," lanjut alumni Akpol 1997 ini.

Dalam pengungkapan kasus 3C sendiri, dibeber bahwa selama satu bulan terakhir telah terungkap 24 kasus dengan 27 orang tersangka.

Para tersangka itu beraksi di beberapa lokasi. Antara lain kecamatan Sukodono, Krian, Buduran, dan Sedati. Sebagian besar, para pelaku tersebut merupakan residivis kasus yang sama.

Rinciannya, ada 17 kasus curat dengan 19 tersangka, 3 kasus curas dengan 4 tersangka, dan 4 kasus curanmor dengan 4 orang tersangka. "Tersangkanya mayoritas residivis. Keluar penjara kemudian melakukan aksi serupa," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO