SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - DPRD Sidoarjo kini telah memiliki alat kelengkapan dewan (AKD). DPRD juga memiliki tata tertib yang sudah disetujui Gubernur Jatim. Tatib dan susunan AKD itu pun disahkan di rapat paripurna, Jumat (27/9).
Paripurna pengesahan Tatib dan AKD ini berlangsung mulus tanpa interupsi. Rapat memilih pimpinan AKD juga berlangsung cepat. Untuk Komisi A (pemerintahan), ketua dijabat Subandi (PKB), wakil ketua Haris (PAN) dan sekretaris Warih Andono (Golkar).
BACA JUGA:
- Lolos 12 Besar, Dua Kontestan Primadona Pantura Sowan Ketua DPRD Sidoarjo
- Hadiri Raker II PWI Sidoarjo, Ketua DPRD Dorong Insan Pers Bersinergi Hasilkan Program Strategis
- Warga Sidoarjo Galang Dana untuk Palestina Tembus Rp5 Miliar
- Pasutri Legislator Gerindra Sidoarjo Berangkatkan Umroh 20 Penghafal Alquran
Untuk anggota Komisi A, yakni Widagdo (Gerindra), Bashor (Gerindra), Atok Azhari (PKS), M Sokib (NasDem), Pujiono (PKB), Sulammul Hadi Nurmawan (PKB), Tarkit Erdianto (PDI-P) dan Khoirul Hidayat (PDI-P).
Komisi B (perekonomian) dipimpin Bambang Pujianto dari Partai Gerindra. Untuk wakil Komisi B dijabat Taufik Hidayat (PDIP) dan sekretaris Adhi Samsetyo (PAN).
Sedangkan anggota Komisi B, yakni Arif Bachtiar (Golkar), Sudjalil (PDI-P), Deni Haryanto (PKS), Setyowati (PKB), M Rojiq (PKB) , Rizza Ali Faizin (PKB), Agil Effendi (Demokrat) dan Wahyudin Zuhri (PKB).
Sementara, Ketua Komisi C (pembangunan) dijabat Suyarno asal PDI-P, dengan wakil ketua Anang Siswandoko (Gerindra) dan Sekretaris Saiful Ma’ali (PKB).