Aplikasi e-Dabu 4.2 Lebih Applicable dan Friendly User

Aplikasi e-Dabu 4.2 Lebih Applicable dan Friendly User Wiwin, peserta salah satu Pekerja Penerima Upah BPJS Kesehatan.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sejak diluncurkannya e-Dabu versi 4.2 menggantikan e-Dabu versi lama dari bulan Agustus 2019, semakin banyak kemudahan yang bisa didapatkan oleh Badan Usaha yang terdaftar di dalam proses pengurusan administrasi karyawannya secara online.

Bagi badan usaha existing user e-Dabu dapat menggunakan user id versi lama. Sedangkan untuk Badan usaha yang baru mendaftar akan mendapatkan kiriman e-mail yang berisikan info user dan password setelah registrasi. Di website e-Dabu, juga terdapat user manual yang bisa di-download untuk digunakan sebagai panduan penggunaan aplikasi e-Dabu yang baru.

Badan usaha yang aktif terdaftar di Cabang Mojokerto sampai dengan akhir bulan Agustus 2019 sejumlah 1.742 badan usaha dengan kepesertaan 217.056 jiwa. Tentunya dengan banyaknya badan usaha yang sudah terdaftar tersebut, diharapkan semuanya dapat memaksimalkan penggunaan aplikasi e-Dabu versi 4.2 yang dapat diakses melalui alamat https://edabu.bpjs-kesehatan.go.id/Edabu/Home/Login dengan user dan password tertentu. Hal ini didukung dengan pelaksanaan kelas e-Dabu yang rutin dilaksanakan setiap minggunya.

"Versi yang baru ini tanpa harus ada approval. Jika kita ada masukin peserta baru atau resign, atau penambahan anggota keluarga dan lain sebagainya, itu langsung otomatis 100% bisa diproses. Hasil inputnya juga langsung lebih cepat lebih applicable, bahasanya friendly user ya. Versi 4.2 ini sangat friendly user," ujar Wiwin, salah satu peserta kelas e-Dabu dari PT. Rigid Maju Bersama yang sudah terdaftar sejak tahun 2013.

Saat ditanya apakah ada kendala dalam penggunaan aplikasi e-Dabu, sembari senyum Wiwin menceritakan pengalamannya. “Awal sih iya, karena saya lupa password. Tapi setelah dibantu dari staf di sini, sudah bisa dan diperlancar, dan cukup. Saya pikir jauh lebih baik dari versi yang lama,” kata Wiwin, Kamis (26/9). (ris)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO