IMM Gelar Aksi Damai: DPRD Bangkalan Harus Tolak UU KPK Hasil Revisi

IMM Gelar Aksi Damai: DPRD Bangkalan Harus Tolak UU KPK Hasil Revisi Aksi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bangkalan saat menggelar unjuk rasa ke gedung DPRD setempat, Selasa (24/09/2019).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bangkalan menggelar aksi damai di DPRD Bangkalan menolak disahkannya UU KPK hasil revisi dan pembahasan RUU KUHP, Selasa (24/09/2019).

Dalam aksinya, puluhan mahasiswa IMM itu juga membawa keranda mayat dan tengkorak sebagai simbol kematian KPK atas disahkannya revisi UU KPK. Mereka menilai, pengesahan revisi UU KPK sebagai bentuk melemahkan KPK.

"IMM Bangkalan mengecam atas pelemahan terhadap KPK. Jangan sampai KPK diperkosa oleh koruptor," kata koorlap aksi, Ari Slamet.

"Kami mahasiswa IMM berani bolos kuliah demi kepentingan rakyat, mahasiswa IMM berani tinggalkan kuliah demi masyarakat ke depan. Jangan sampai KPK dilemahkan, karena KPK harapan bagi mahasisiwa untuk harapan masyarakat," lanjut Ari Slamet.

Usai beberapa saat orasi, [ara mahasiswa IMM Bangkalan ini kemudian ditemui oleh Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad beserta beberapa anggota dewan lainnya. Ia berjanji akan menyampaikan dan memperjuangkan tuntutan mahasiswa IMM.

"Dewan setuju atas aksi demo dari mahasiswa. Semangat dewan juga sama dengan semangatnya mahasiswa," ujar Mohammad Fahad.

Dalam kesempatan itu, IMM Bangkalan menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya meminta dewan menolak revisi UU KPK karena mencederai kewenangan. Mereka juga mengajak elemen masyarakat agar turut menjaga KPK. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswi Baru Asal Banyuwangi Diperkosa 2 Kali oleh Pemilik Kos di Bangkalan Saat Sedang Haid':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO