SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo membantah jika membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polresta Sidoarjo sulit. Bahkan, dengan kecanggihan teknologi saat ini, membuat pelayanan pembuatan SIM kian memudahkan masyarakat.
Itu disampaikan Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Fahrian Saleh Siregar saat menerima audiensi sejumlah orang yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Seven Gab Sidoarjo. Menurut Kompol Fahrian, berbagai inovasi telah dilakukan Satlantas Polresta Sidoarjo, salah satunya perubahan pelayanan manual menjadi berbasis aplikasi.
"Sidoarjo punya yang namanya SIM elektronik alias E-SIM. Di mana pembuatan SIM berbasis aplikasi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan memperpanjang SIM maupun pembuatan SIM baru," jelas Kompol Fahrian, Kamis (19/9).
Selain itu, untuk mengantisipasi adanya antrean panjang, masyarakat bisa memperpanjang SIM-nya di berbagai tempat, seperti SIM corner yang ditempatkan di beberapa titik. Baik di Sidoarjo Utara, Selatan, Barat, Timur, dan Sidoarjo pusat. Bahkan, masyarakat juga bisa memperpanjang SIM-nya di malam hari, yakni di Transmart Sidoarjo.
"Sistem yang sekarang sudah berbeda dengan sistem yang dulu. Jadi, anggapan membuat SIM sulit terbantahkan," tegasnya.
Ia menceritakan, bahwa sebelumnya didatangi sejumlah LSM yang mengatasnamakan Seven Gab. LSM tersebut melakukan audiensi dan klarifikasi terkait aduan masyarakat bahwa membuat SIM di Sidoarjo sulit.