Besok Gelar Penetapan Pimpinan DPRD Gresik, 7 Fraksi Sudah Siapkan Pembagian AKD

Besok Gelar Penetapan Pimpinan DPRD Gresik, 7 Fraksi Sudah Siapkan Pembagian AKD Suasana paripurna pelantikan DPRD Gresik periode 2019-2024 beberapa waktu lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pimpinan dewan sementara dan 7 ketua fraksi menggelar rapat membahas paripurna penetapan 4 pimpinan definitif periode 2019-2024.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD sementara Moch. Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua Asluchul Alif tersebut memutuskan bahwa paripurna penetapan 4 pimpinan akan digelar Rabu (11/9) besok.

"Kita agendakan siang paripurnanya," kata Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com usai rapat, Selasa (10/9).

Ia menjelaskan, paripurna penetapan tersebut sebagai tindaklanjut masuknya 4 surat pengajuan pimpinan dari 4 partai politik peraih suara kursi terbanyak. Yakni PKB mengajukan Fandi Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD, Gerindra mengajukan Asluchul Alif sebagai Wakil Ketua, Golkar mengajukan Ahmad Nurhamim sebabagi Wakil Ketua, dan PDIP mengajukan Mujid Riduan sebagai Wakil Ketua.

Sementara Ahmad Nurhamim menyatakan bahwa prosedur pelantikan pimpinan DPRD definitif memang didahului penetapan dalam paripurna. Setelah ditetapkan, kemudian diajukan surat permohonan pelantikan ke Gubernur Jatim melalui Bupati.

"Kita memang harus bergerak cepat agar sesegera mungkin di jeda akhir tahun 2019 bisa menuntaskan tugas-tugas yang menanti," katanya.

Diketahui, setelah penetapan pimpinan, ada tugas lain yang menanti . Yakni pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Terkait hal ini, Sekretaris DPC PPP Gresik Khoirul Huda menyatakan, para petinggi partai telah melakukan komunikasi politik untuk pembagian pimpinan AKD secara proporsional berdasarkan perolehan kursi masing-masing parpol.

Rencana awal, Huda mengungkapkan, jatah Ketua Komisi I (membidangi hukum dan pemerintahan) diberikan kepada F-PDIP (dengan 6 kursi). Ketua Komisi II (keuangan dan pendapatan) diberikan F-Gerindra dengan 8 kursi. Komisi III (pembangunan) diberikan F-Golkar dengan 8 kursi. Dan, Ketua Komisi IV (kesra, pendidikan, dan kesehatan) diberikan FKB dengan 13 kursi.

Sementara Badan Pembuat Berda (Bapemperda) diberikan Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) gabungan dari PPP dan PAN dengan 6 kursi. Serta Badan Kehormatan (BK) diberikan F-Nasdem dengan 5 kursi. "Sedangkan F-PD dengan 4 kursi akan mendapatkan jabatan wakil ketua AKD," pungkas Huda. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO