Rumuskan Kebutuhan Riil OPD, Pemkot Pasuruan Gelar ​Workshop Penyusunan Formasi

Rumuskan Kebutuhan Riil OPD, Pemkot Pasuruan Gelar ​Workshop Penyusunan Formasi Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, ST saat sambutan.

KOTA PASURUAN, BANSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan menyelenggarakan Workshop Penyusunan Formasi Pemerintah Kota Pasuruan, di Hotel Horison Pasuruan.

Kegiatan yang digelar selama 2 (dua) hari berturut-turut pada Rabu-Kamis (4-5/9) ini secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, ST. 

Dalam sambutannya, Wawali Teno mengharapkan agar para pejabat atau staf yang menangani urusan kepegawaian dapat mengetahui dan menentukan jumlah pegawai yang tepat di lingkungan organisasi perangkat daerahnya.

"Dan nantinya diperoleh jumlah pegawai yang ideal dan kompeten dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien," harapnya.

Sekretaris BKD Kota Pasuruan Sinar Widi menjelaskan, maksud dari kegiatan workshop ini adalah untuk merumuskan jumlah kebutuhan pegawai secara tepat sesuai kebutuhan riil organisasi. 

"Adapun tujuannya adalah agar pejabat pengelola kepegawaian dan staf pengelola kepegawaian dapat merumuskan jumlah kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan riil di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya," jelasnya.

Adapun peserta sebanyak 44 orang terdiri dari pejabat/staf yang menangani urusan kepegawaian di masing-masing OPD sebanyak 33 orang, Kasubag Tata Usaha pada UPT Puskesmas serta UPT Perbekalan. Kemudian Kefarmasian sebanyak 9 orang, Kasi Tenaga Pendidik dan Kependidikan SD dan SMP/Staf yang menangani tenaga pendidik dan kependidikan SD dan SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 2 orang.

Materi workshop Penyusunan Formasi Pemerintah Kota Pasuruan Tahun 2019 ini terdiri dari: arah kebijakan penyusunan formasi ASN, manajemen ASN, pelayanan bebas pungutan liar, analisa jabatan, analisa beban kerja dan peta jabatan sebagai tolok ukur dalam penyusunan formasi ASN, kebijakan penyusunan formasi ASN, dan teknik penyusunan formasi ASN. (ard/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO