PPP Kubu Djan Faridz Tuntut Cabut SK Romi

PPP Kubu Djan Faridz  Tuntut Cabut SK Romi PPP Kubu Djan Farid tuntut cabut SK Romi.

JAKARTA (BangsaOnline) – Sekjen PPP versi Djan Faridz, Dimyati Natakusumah menyebut SK Kemenkum HAM yang mengesahkan struktur kepemimpinan PPP dibawah Romahurmuziy (Romi) adalah upaya konspirasi memecah belah partainya. Ia mengancam untuk melakukan hak interpelasi terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly bila SK itu tidak dicabut.
"Saya lihat ada konspirasi untuk memecah belah partai ini. Menkum HAM baru sehari sudah berani ngeluarin putusan padahal harusnya ada edaran dulu ke percetakan negara," ujar Dimiyati saat menggelar jumpa pers di DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (9/11).
"Antara tanggal dan surat keseluruhan berbeda, inilah kejanggalan. Saya minta pemerintah tidak intervensi apalagi konspirasi memecah belah partai ini," imbuhnya. Anggota DPR ini berharap putusan provisi dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menunda berlakunya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terkait absahnya kepengurusan PPP yang diketuai Romahurmuziy (Romi) dihormati semua pihak.
"PPP pegangannya AD/ART dan fatwa majelis, apa yang dilakukan PTUN ini sudah benar. Kami berharap semua pihak menghormati putusan ini," kata Dimyati. Dimyati berharap Kemenkum HAM segera menarik SK penetapan kepemimpinan versi Romi. Sebab jika tidak, maka pihaknya tak segan akan mengajukan interpelasi.
"Nanti kita mau revisi ke Kemenkum HAM. Kalau Menkum HAM tak segera mencabut SK itu kami akan ajukan interpelasi sebab apa yang dilakukan Menkum HAM melangkahi undang-undang nomor 32 dan 33 tentang partai politik," jelasnya.
"Inilah yang saya lihat apa yang dilakukan Menkum HAM keliru. Saya berharap Menkum HAM baru ini banyak introspeksi dan belajar," tutup Dimyati.

Sumber: Harian Bangsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO