Dewan Khawatir Merger 4 OPD Ganggu Kinerja

Dewan Khawatir Merger 4 OPD Ganggu Kinerja Cholid Virdaus

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Rencana Pemerintah Kota Mojokerto melakukan merger empat organisasi perangkat daerah (OPD) tak berjalan mulus. Kalangan Dewan setempat pesimis dengan rencana merger tersebut. Legislator khawatir merger OPD itu bakal mengganggu kinerja pelayanan dasar masyarakat.

Sikap pesimistis bahkan desakan evalusi ulang rencana merger OPD itu mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas 9 rancangan peraturan daerah (raperda), kemarin.

Yang menjadi pintu masuk eksekutif untuk melakukan merger yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

Dalam raperda ini, yang dilebur dan digabungkan dengan OPD lain yakni Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskoumnaker), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kimpraswil).

Balitbang dilebur dalam Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeko), Diskoumnaker dilebur di dua OPD, koperasi dan usaha mikro kembali menjadi urusan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sedang tenaga kerja menjadi urusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Demikian juga DP3AKB. Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dimasukkan dalam urusan Dinas Sosial, dan keluarga berencana masuk dalam urusan Dinas Kesehatan. Sementara Dinas Kimpraswil dimerger dengan Dinas Pekerjaan Umum.

Fraksi Partai Amanah Nasional (F-PAN) mengingatkan agar Pemkot mempertimbangkan secara matang plus minus penataan perangkat daerah yang selama ini dimiliki Pemkot Mojokerto.

“Penataan-penataan perangkat daerah jangan semata-mata hanya didasarkan pada efisiensi saja, tetapi juga perlu mempertimbangkan efektivitas dari perangkat daerah yang akan digabungkan. Perlu diingat bahwa efisien itu tidak selalu efektif dan efektif tidak mesti efisien. Walaupun idealnya memang efisien dan efektif,” kata juru bicara Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN), Yuli Veronica Maschur.

Senada diutarakan Fraksi Persatuan Demokrat Keadilan. Fraksi gabungan anggota Dewan asal PPP, Partai Demokrat dan PKS ini menilai merger OPD tidak semata mendasarkan pada efisiensi.

“Dalam penjelasan raperda ini disebutkan bahwa penggabungan urusan pemerintahan bidang kesehatan dengan urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana adalah untuk efektivitas, karena urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana sangat berkaitan erat dengan bidang kesehatan. Pernyataan ini adalah asumsi, karena tidak ada jaminan bahwa penggabungan itu akan efektif,” lontar juru bicara Fraksi Persatuan Demokrat Keadilan, Cholid Virdaus.

Ditekankan fraksi ini agar penataan perangkat daerah ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap seluruh perangkat daerah yang ada.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO