Polemik Penyatuan KOI-KONI, Menpora Mau Ajak Ngopi Bareng

Polemik Penyatuan KOI-KONI, Menpora Mau Ajak Ngopi Bareng Menpora Imam nahrawi. foto: jawa pos

JAKARTA(BangsaOnline) Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia Imam Nahrawi berinisiatif mengajak dialog bersama Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (). Nahrawi ingin agar masalah di dalam olahraga Indonesia bisa segera diatasi.

"Saya belum tahu detail tentang itu (masalah KOI dan ). Sekilas saya maknai ada kebuntuan komunikasi," ujar Imam Nahrawi seusai acara serah terima jabatan di Wisma , Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Menurut Nahrawi, sebagai langkah awal dalam tugasnya sebagai , dia ingin masalah tersebut bisa segera diatasi demi kebaikan dan kemajuan olahraga Indonesia. Hal tersebut merupakan salah satu target di awal kepemimpinannya dalam Kementerian Pemudan dan Olahraga.

"Salah satu solusi yakni ngopi bareng, lepaskan yang terjadi sebelumnya dan tatap masa depan. Seperti kata Pak Presiden (Joko Widodo), kami harus duduk dan berdiskusi dan mengatasi permasalahan yang ada," sambungnya.

Nahrawi belum bisa memastikan langkah ke depannya, apakah akan kembali menggabungkan kedua lembaga tersebut atau tidak. Keputusan akan diambil setelah berdialog bersama KOI dan .

"Kita lihat nanti payung hukumnya bagaimana. Semua harus dilakukan sesuai payung hukum," tegasnya.

Imam Nahrawi merupakan dalam Kabinet Kerja. Dia menggantikan Roy Suryo yang sebelumnya menjabat pada 2013-2014.

Sebelumnya, Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) Pusat yang digelar di Bandung, Selasa, gagal membahas rencana penyatuan kembali Komite Olahraga Nasional Indonesia () dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) karena sebagian besar anggota tidak sependapat dengan rencana tersebut.

Rencana untuk menyatukan kembali dan KOI, diluar perkiraan ternyata disambut dingin oleh sebagian anggota karena mereka menyadari menyadari bahwa masalah tersebut akan menjalani proses panjang dan harus mengamandemen Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).

Erizal Azhar, Ketua Federasi Hoki Seluruh Indonesia adalah salah satu peserta Musornaslub yang tidak sependapat dengan rencana Ketua Pusat Tono Suratman untuk menyatukan kembali dengan KOI.

"Saya kira semua orang disini menyadari bahwa keinginan untuk menyatukan kembali dan KOI akan menempuh jalan yang panjang dan melelahkan karena keberadaan kedua istitusi tersebut sudah diatur oleh undang-undang, yaitu Sistem Keolahragaan Nasional," kata Erizal.

Dengan gagalnya pembahasan penyatuan dan KOI tersebut, Musornaslub tersebut akhirnya hanya membahas revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pusat, yaitu mengubah struktur kepengurusan.

Wacana penyatuan kembali dan KOI sempat menjadi pembicaraan hangat diawal sidang dan kemudian berkembang menjadi perdebatan yang sengit dan penuh interupsi.

Penjelasan secara mendetil pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Haryo Yuniarto bahwa penyatuan kembali dan KOI tidak mungkin dilakukan karena bertentangan dengan undang-undang, semakin memperkuat keputusan sebagian anggota agar Musornaslub tidak perlu membahas lagi hal tersebut.

Ketua Umum Pusat Tono Suratman yang ditemui usai menutup Musornaslub tersebut tampak masih belum mau menyerah dengan keinginannya untuk menyatukan kembali dan KOI, seperti yang pernah dilontarkannya pada Rembuk Olahraga Nasional di Balikpapan pada Desember 2012.

"Nanti pada Rapat Anggota (Rabu-red) akan dibicarakan lagi untuk dibahas pada Musornaslub tahun depan," kata Tono secara singkat.

Gagasan Tono tersebut sempat membuat tegang hubungan Ketua Umum Pusat tersebut dengan Ketua KOI Rita Subowo sehingga Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo pun terpaksa turun tangan untuk menjadi penengah.

Rita yang sebelumnya juga Ketua , usai bertemu Roy Suryo di Kantor Kemenpora beberapa waktu menegaskan bahwa sebaiknya dan KOI lebih mencurahkan perhatian kepada tugas masing-masing.

Sementara itu mantan karateka nasional Rosi Nurasjati mengatakan bahwa rencana untuk mengubah beberapa pasal dalam AD/ART agar dapat mengambil alih tugas dan fungsi KOI, jelas tidak mungkin, karena keberadaan keduanya diatur dalam undang-undang.

"Jika itu terjadi, berarti secara tidak langsung ingin menghapus keberadaan KOI atau menganggapnya tidak ada atau menganggapnya ada tetapi menjadi satu seperti sebelumya," kata Rosi yang saat ini sedang menyelesaikan program doktor olahraga di Universitas Negeri Jakarta.

Sumber: vivanews.com/kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO