Bawa Narkoba di Kolam Pancing, Warga Gresik Diamankan Polisi di Sidoarjo

Bawa Narkoba di Kolam Pancing, Warga Gresik Diamankan Polisi di Sidoarjo Cahyo berikut barang bukti yang diamankan petugas.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Waru berhasil meringkus seorang pengedar sabu, Cahyo Wibisono (20), warga Desa Pasinan Lemah Putih RT 14/RW 03, Winginanom, Gresik. Tersangka diringkus saat berada di kolam pancing, Jalan Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 17 poket sabu dan 3 linting ganja.

Kapolsek Waru Kompol Saibani menceritakan, penangkapan tersangka bermula dari informasi yang dikantongi polisi sebelumnya. "Informasinya di kolam pancing itu ada seorang pria yang mengantongi narkotika," terangnya.

Berbekal informasi itu, polisi langsung bergerak menuju ke lokasi. Polisi curiga kepada seorang pria yang nampak gelisah ketika polisi tiba.

Polisi pun langsung melakukan penggeledahan. Upaya itupun membuahkan hasil, sejumlah barang bukti narkotika yang tidak sedikit ditemukan polisi.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 1 poket sabu seberat 0,64 gram, 16 poket sabu dengan berat total 7,53 gram, klip plastik kecil, timbangan elektrik, dan 4 unit handphone. Polisi juga menemukan narkotika jenis ganja dari tangan tersangka, yakni 4 linting ganja, 3 plastik ganja belum dilinting dengan berat 1,63 gram, 1,67 gram dan 1,73 gram.

Berbekal barang bukti itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Waru untuk penyelidikan lebih lanjut. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO