Resmikan PTSP, Kemenag Lamongan Permudah Akses Pelayanan Publik

Resmikan PTSP, Kemenag Lamongan Permudah Akses Pelayanan Publik Kepala Kemenag Lamongan, H. Sholeh saat potong pita pembuka PTSP.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan, H. Sholeh meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Saya berharap kehadiran PTSP ini akan mempermudah akses publik terhadap layanan yang ada di Kementerian Agama. Sehingga segala urusan cepat selesai," ujar Sholeh, Jumat (5/7) pagi.

Menurut Sholeh, PTSP disiapkan sebagai ruang publik yang akan mengurus beragam pengajuan perizinan, informasi seputar bantuan dan beasiswa, termasuk juga layanan aduan masyarakat.

Selain itu tambah Sholeh, PTSP juga memberikan layanan pengajuan surat tugas dan surat izin belajar bagi pegawai Kemenag.

"Insya Allah proses pengurusan apapun termasuk, perizinan di Kemenag sangat mudah. Kita upayakan semua proses menjadi lebih simpel, transparan, dan akuntabel," pungkas dia. (qom/ns) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO