Komisioner KPU dan Bawaslu Pacitan Terima Uang Kehormatan ke-13

Komisioner KPU dan Bawaslu Pacitan Terima Uang Kehormatan ke-13 Sekretaris KPU Pacitan, Bambang Sutedjo. foto: YUNIARDI SUTONDO/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bukan hanya ASN, bupati, wakil bupati, dan anggota DPRD, namun komisioner KPU dan Bawaslu juga ikut ketiban rezeki gaji ke-13. Hal itu seperti disampaikan Sekretaris Bambang Sutedjo, Ahad (30/6).

Menurut Bambang Sutedjo, di PKPU diatur mengenai pemberian uang kehormatan ke-13 bagi komisioner KPU. "Soal jumlah yang diterima kami tidak memahami. Sebab itu langsung dari pusat, yakni PPK dan bendahara gaji masing-masing," katanya.

Soal kapan hak uang kehormatan ke-13 tersebut akan dibayarkan ke semua komisioner, Bambang mengaku tak tahu. "Soal pembayarannya kami tidak tahu, langsung pusat itu," tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan Koordinator Seketaris Bawaslu Pacitan, Sudaryono. Ia mengatakan kalau seluruh komisioner Bawaslu juga mendapatkan uang kehormatan ke-13. Namun soal jumlah yang diterima, Sudaryono juga mengaku belum mengetahuinya. "Kalau dapatnya dapat, tapi soal jumlah saya belum melihat," ujarnya secara terpisah. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO