Kapolres Bangkalan AKBP Boby Tmabunan memberikan keterangan untuk merespons surat terbuka mahasiswa UTM. foto: FAUZI/ BANGSAONLINE.com
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Bangkalan AKBP Bobby Paluddin mengklarifikasi mengenai kasus begal di Kabupaten Bangkalan, khususnya di wilayah UTM (Universitas Trunojoyo Madura).
Klarifikasi itu disampaikan Kapolres Bangkalan terkait surat terbuka dari mahasiswa mengenai aksi pembegalan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Mapolres, Sabtu (29/06).
BACA JUGA:
- Diduga Tilap Uang Rp1,2 Juta, Mantan Karyawan Klinik di Bangkalan Ngaku Diminta Bayar Rp200 Juta
- ABK Kapal Kargo Ditemukan Tewas Terapung di Perairan Bangkalan
- Polres Bangkalan Ringkus 5 Mafia Solar, Berawal dari Tumpahan Minyak yang Resahkan Warga
- Perempuan Paruh Baya di Bangkalan Tewas, Anak Tiri Jadi Tersangka
"Sesuai data selama 5 tahun terakhir telah terjadi penurunan angka begal. Penurunan itu berkat upaya yang dilakukan aparat selama ini," klaim AKBP Boby Paluddin, Sabtu (29/6).
Kapolres menjelaskan, dari data yang dimiliki, pada tahun 2017 terjadi ada 14 kasus begal dan yang berhasil diungkap sebanyak 4 kasus. Tahun 2016 terjadi 17 kasus diungkap 3 kasus. Tahun 2017 ada 10 kasus diungkap 2 kasus. Tahun 2018 ada 4 kasus diungkap 3 kasus, dan tahun 2019 terjadi 2 kasus.
"Dan selama 1 tahun terakhir dari bulan Mei 2018 hingga Mei 2019 sebelum kejadian curas. Kemarin ini tidak ada begal di kawasan UTM. Ini berkat penindakan ungkap khusus yang kami lakukan," tambah Kapolres.
Berdasarkan data selama tahun 2017 - 2018 telah terjadi 75% penurunan kasus begal. "Namun untuk kasus di bulan Mei 2019 ini, Satreskrim Polres Bangkalan sedang bekerja keras untuk bisa mengungkap dan menangkap pelaku begal. Terkait aksi begal, kepolisian Polres Bangkalan telah mengambil langkah-langkah dan upaya untuk mengantisipasi begal yang terjadi di kawasan kampus UTM," tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




