Polsek Sedati Ringkus Maling Motor Asal Sampang

Polsek Sedati Ringkus Maling Motor Asal Sampang Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sedati.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polsek Sedati meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor dengan tersangka atas nama M. Latif (34), warga Sampang.

Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta mengatakan kasus pencurian itu terjadi pada Kamis (13/6) lalu sekira pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban Eko Prasetyo Purnomo Sidiq (19) sedang bermain game di warung Pak Ji, Desa Pranti, Kec. Sedati, Kab. Sidoarjo.

Saat bermain game itulah, ia tiba-tiba mendengar suara motor Honda Beat miliknya yang diparkir berbunyi. Korban langsung bergegas mendatangi parkiran untuk mengecek keberadaan motor bernopol W-2508-TV tersebut. Benar saja, ia melihat bahwa motornya telah dibawa kabur seseorang yang mengunakaan kaos biru.

"Selanjutnya korban menanyakaan ke pemilik warung Pak Ji apakah melihat orang memakai kaos warna biru, dan ternyata bahwa orang yang mengunakaan kaos biru tersebut adalah Latif. Dan pada hari Senin tanggal 17 Juni 2019, sekira pukul 13.00 WIB didapati Latif bermain di warung Pak Ji. Seketika itu korban bersama anggota Polsek Sedati mengamankan tersangka Latif," tutur Kapolsek.

Akibat kejadian ini, tersangka ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. 

Sedangkan tersangka Latif telah dibawa ke Mapolsek Sedati guna pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan tersangka, sepeda motor itu dititipkan ke temannya berinisial D yang bekerja jual beli rosokan di daerah Kampung Kunti Surabaya.

"Untuk BB (barang bukti) sepeda motor masih dalam proses penyelidikan," pungkas Kapolsek. (cat/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO