Pembongkaran Warung dan Caffe di Desa Malang Maospati Tunggu Keputusan MK

Pembongkaran Warung dan Caffe di Desa Malang Maospati Tunggu Keputusan MK Warung dan Caffe di ruas jalan Provinsi turut Desa Malang, Kecamatan Maospati. foto: ANTON/ HARIAN BANGSA

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) rupanya tidak hanya mempengaruhi suhu politik di Ibu kota Jakarta saja, namun juga mempengaruhi berbagai hal di Kabupaten .

Contohnya seperti pembongkaran warung remang-remang (warem) dan juga caffe di ruas jalan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) tepatnya di Desa Malang Kecamatan Maospati, yang hingga kini masih belum jelas kapan akan dibongkar, karena juga menunggu keputusan MK terkait hasil pemilu tahun 2019 ini.

"Kemarin sebelum lebaran diundur karena bisa mengganggu lalu lintas, ini juga belum juga bisa dilaksanakan karena masih memunggu keputusan hasil sidang Mahkamah Konstitusi terkait pemilu 2019," kata Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP dan Damkar Kabupaten , Khamim Bashori, Rabu (19/6).

Khamim mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Satpol PP Provinsi menggelar rapat dengan Pemkab terkait rencana pembongkaran bangunan liar itu.

"Keputusan ini diambil setelah rapat antara Pemprov dan Pemkab kemarin, tapi kapan pelaksanaanya masih belum tahu," ujarnya.

Khamim menjelaskan, dengan memanasnya suhu politik pemilu 2019 ini, bila tetap dipaksakan membongkar bangunan liar itu, ditakutkan akan disangkut-sangkutkan dengan isu-isu politik sehingga membuat suasana Kabupaten menjadi tidak kondusif.

"Yang jelas kita menunggu keputusan MK dulu terkait hasil Pemilu. Kalau kita paksakan membongkar, takutnya malah dijadikan isu politik, yang bisa membuat suasana tidak kondusif," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pembongkaran warung remang-remang dan caffe di Desa Malang Kecamatan Maospati yang direncanakan sebelum lebaran, ternyata urung dilaksanakan karena terkendala alat berat yang bisa mengganggu lalu lintas. Namun begitu setelah lebaran, Pemkab dan Pemprov rupanya juga masih belum bisa melakukan pembongkaran dikarenakan menunggu hasil MK terkait pemilu 2019. (ton)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO