Tumpukan Sampah di Dekat Jembatan Blawean Desa Turi Dikeluhkan Warga

Tumpukan Sampah di Dekat Jembatan Blawean Desa Turi Dikeluhkan Warga Kondisi tumpukan sampah di dekat Jembatan Blawean Desa Turi, Kecamatan Panekan. Foto: ANTON/HB

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Kesadaran menjaga kebersihan sungai nampaknya masih menjadi tantangan besar di wilayah perbatasan. Jembatan Blawean yang berlokasi di Desa Turi, Kecamatan Panekan, kini menjadi sorotan setelah ditemukan tumpukan sampah yang menggunung dan menimbulkan bau tidak sedap.

Kondisi ini tidak hanya merusak pemandangan di jalur penghubung antara Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ngawi tersebut, tetapi juga mulai mengganggu kenyamanan para pengguna jalan yang melintas.

Berdasarkan pantauan wartawan pada Senin (22/12/2025), sampah rumah tangga tampak mendominasi di sekitar area jembatan itu. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengabadikan kondisi tersebut melalui video amatir sebagai bentuk protes atas rendahnya kepedulian lingkungan di lokasi tersebut.

"Sampah koyo ngene (sampah seperti ini)," keluhnya singkat dalam video tersebut, menggambarkan rasa prihatin atas rusaknya ekosistem sungai.

Ia juga menegaskan bahwa titik pembuangan liar tersebut masih masuk dalam wilayah administratif Desa Turi.

Tindakan membuang sampah di sungai, terutama di area jembatan, memiliki dampak domino yang merugikan banyak pihak. Antara lain sampah plastik dan limbah rumah tangga mengandung zat kimia yang merusak kualitas air sungai.

Penumpukan sampah meningkatkan risiko banjir saat debit air meningkat di musim penghujan. Bau busuk adalah indikasi adanya bakteri dan parasit yang dapat menyebarkan penyakit melalui udara maupun air.

Sebagai wilayah perbatasan Magetan-Ngawi, lokasi ini seharusnya menjadi etalase yang bersih, bukan justru menjadi tempat pembuangan sampah liar.

Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari Pemerintah Desa Turi maupun Pemerintah Kabupaten Magetan. Harapannya, bukan sekadar pembersihan sesaat, namun juga ada solusi jangka panjang seperti, penyediaan tempat sampah terpadu agar warga tidak lagi membuang sampah ke sungai.

Selain itu, warga juga mengusulkan pemasangan papan larangan serta pengawasan (sanksi) yang tegas bagi pelanggar. Serta edukasi berkelanjutan mengenai pengelolaan sampah rumah tangga. (ton/rev)