PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mengurangi kebiasan masyarakat BAB sembarangan, Pemkab Pasuruan kembali mengalokasikan anggaran untuk pemberian bantuan jamban kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Ada sekitar 3.000 KK sasaran program yang tersebar di 24 Kecamatan.
Menurut keterangan Kepala Bidang Pengembangan Air Bersih dan Limbah Lingkungan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Ichwan Adi yang ditemui BANGSAONLINE.com, bahwa program ini sesuai dengan digagas oleh pemerintah pusat. Yakni, untuk menyediakan sarana lingkungan yang bersih, dengan membantu masyarakat agar memiliki WC yang layak.
BACA JUGA:
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
- Pemkab Pasuruan Beri Dispensasi ASN yang Terlambat Ngantor karena Mudik
- PUSAKA Desak BPK Tegas soal Aturan untuk Periksa Keuangan Anggaran Pemkab dan Pemkot Pasuruan 2023
"Sehingga masyarakat tidak buang air sembarangan, Jika masyarakat BAB di sungai, maka berdampak pada kesehatan anak-anak seperti diare dan gatal-gatal," jelasnya.
Untuk tahun 2019 ini, lanjut Ichwan, pihaknya sudah melakukan dropping jamban kepada 500 KK penerima bantuan. Pelaksanaan pembangunan tersebut tidak ditangani oleh rekanan atau Dinas, akan tetapi swakelola masyarakat atau penerima program. Dim ana untuk pengadaan material jamban dari Disperkim, sedangkan untuk ongkos pemasangan atau upah kerja bersumber dari ADD.
"Kegiatan prgram jamban rencana akan dilaksanakan di 37 desa di 16 kecamatan. Agar pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar, kami dibantu oleh beberapa pendamping. Mereka membantu kegiatan pelaksanaan teknis, contohnya di Desa Sambirejo Kecamatan Rejoso ada 150 KK (yang mendapat bantuan), Desa Gajahrejo Kecamatan Purwodadi 169 KK, serta Desa Wonosari Kecamatan Wonorejo 129 KK. (bib/par)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News