Polemik Kredit Bergulir Pasar Minulyo Pacitan, Anggota Paguyuban Minta Pembuktian yang Valid

Polemik Kredit Bergulir Pasar Minulyo Pacitan, Anggota Paguyuban Minta Pembuktian yang Valid Anggota paguyuban Pasar Minulyo Pacitan, John Vera Tampubolon.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Polemik seputar dana hibah kredit bergulir di Pasar Minulyo Pacitan, terus memanas. Sekalipun sudah ada penjelasan dari mantan Ketua Koperasi Pasar Rudi soal alur keuangan, hal tersebut sepertinya belum sepenuhnya meredam gejolak sejumlah anggota paguyuban pasar.

Salah satunya, John Vera Tampubolon yang nampak belum bisa menerima atas keterangan Rudi melalui media massa, Ahad (16/6) kemarin. John secara lantang mengatakan kalau keterangan soal kredit yang masih nyantol di banyak pedagang itu perlu dilakukan pembuktian dengan pembukuan yang ada di koperasi.

"Jadi nggak bisa kalau hanya asal ngomong nyantol di pedagang. Pedagang yang mana? Harus disertai bukti pembukuan yang lengkap, valid, dan bisa dipertanggungjawabkan," kritik John Vera, Senin (17/6).

John juga masih bersikukuh kalau dana hibah tersebut berasal dari Kementerian Perdagangan yang diserahkan melalui ibu negara Ani Yudhoyono, kala itu.

"Itu kuat diduga uang negara, namun yang menyerahkan Ibu Ani Yudhoyono kepada paguyuban pasar. Karena itu, saya pernah hendak membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Hanya saja, itu deliknya aduan dan perlu ada pelaporan. Akhirnya kami urungkan sementara, sebab Ketua Paguyuban Pedagang kala itu Mas Abdul Ghoni, akan menyikapinya melalui LSM Pemberantasan Korupsi," ungkapnya.

John Vera juga menduga, kalau kredit bergulir itu besar kemungkinan nyantol di kelompok pedagang tertentu. "Tapi pedagang yang terus dijadikan bumper. Pedagang yang mana? Buktikan dengan data yang akurat," pintanya.

Sementara Rudi Mantan Ketua Koperasi Paguyuban Pedagang Pasar Minulyo Ahad (16/6) kemarin telah menjelaskan kalau dana kredit tersebut banyak yang belum dikembalikan pedagang, utamanya pedagang obrokan.

Bahkan menurutnya, beberapa dari debitur sudah ada yang merantau ke luar daerah, dan mengabaikan kewajiban angsuran. "Setiap ditagih, mereka mengatakan kalau itu uang pemberian dari Bu Ani (Ani Yudhoyono, Red), sehingga mereka enggan mengembalikan," tutur Rudi, Ahad (16/6) kemarin.

Sementara itu hingga berita ini ditulis, wartawan masih kesulitan untuk menemui Abdul Ghoni, mantan Ketua Paguyuban Pedagang Pasar. (yun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO