Belasan Rekanan Wadul ke Dewan Keluhkan Persyaratan Lelang

Belasan Rekanan Wadul ke Dewan Keluhkan Persyaratan Lelang Suasana hearing antara rekanan dan Komisi C DPRD Jember.

Dari hasil temuan dari Formasi, DPU BMSDA menjawab akan melakukan kroscek di bawahnya ke PPK dan ULP, untuk memastikan kebenaran informasi dari Formasi tersebut.

Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Jember, Siswono saat dikonfirmasi terkait persoalan yang dialami Formasi menjelaskan, terkait penyederhanaan proses lelang sangat minim sekali. "Padahal 1 SKT (Surat Keterangan Terdaftar) kalau di daerah lain sudah bisa ikut lelang. Bahkan 1 personel bisa dihadirkan di Pokja dan sudah bisa proses klarifikasi,” kata Siswono.

Sementara di Jember, lanjutnya, sampai 11 SKT dan SKA. “Ini kalau terus berlanjut akan memberatkan peserta lelang. Padahal sesuai aturan, jangan sampai memberatkan peserta lelang. Hal inilah yang menjadi pertanyaan,” ujarnya.

"Bahkan terkait launching, kenapa dilakukan saat libur Idul Fitri kemarin? Padahal H-4 lebaran kantor kan sudah libur semua. Ada Indikasi apa ini? Dalam hal ini, bukan urusan professional atau tidak untuk menyiapkan persyaratan yang yang sudah ditentukan, tetapi (anehnya) banyak perusahaan yang sudah memiliki persyaratan yang disampaikan tersebut,” ungkap legislator dari Gerindra ini .

Siswono menduga dalam hal ini ada main mata terkait perusahaan yang sebelumnya sudah siap persyaratannya tersebut. Sehingga pihaknya menegaskan 5 jam ke depan agar ada tindakan tegas dari DPU BMSDA.

“Banyak kasus yang dipertanyakan, sayangnya PPK, ULP, dan Pokja tidak bisa hadir. Alasannya tidak dapat rekomendasi bupati. Padahal ini untuk menyelesaikan persoalan ini,” tandasnya. (jbr1/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO