6 Tersangka Ditahan, Kini Polda Jatim Buru DPO Pembakaran Polsek Tambelangan, Diantaranya Habib

6 Tersangka Ditahan, Kini Polda Jatim Buru DPO Pembakaran Polsek Tambelangan, Diantaranya Habib Kapolda Jatim ketika memberi keterangan pada media soal tersangka pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang. foto: ANATASIA NOVARINA/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Polda Jawa Timur menahan 6 tersangka pembakaran Polsek Tambelangan, Sumenep. Irjen Luki Hermawan menjelaskan, polisi telah melakukan tiga tahapan dalam menangani kasus pembakaran Mapolsek.

"Pertama, kita mengamankan 6 orang, 5 orang jadi tersangka dan 1 orang 3 jadi saksi. Tahap kedua, mengamankan 4 orang dan 1 orang menjadi tersangka, 3 orang menjadi saksi," ungkap saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (31/5).

Dari keterangan para tersangka yang telah diamankan, didapat informasi nama-nama tersangka lain yang terlibat dalam pembakaran. Polisi segera menetapkan mereka sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka 2 yang sudah kami BAP menyebutkan nama-nama. Ada 21 nama yang rencanaya hari ini kami buat DPO. Jadi 21 nama ini yang sudah disebutkan oleh tersangka 2," ujar Kapolda.

Dari 21 nama tersebut di antaranya diduga ada seorang habib. "Dalam 21 nama ini ada MA alias Habib M, AA alias Habib Abdulah. Ada kiai A, kebanyakan itu nama panggilan semuanya," tandas Kapolda.

Ditanya terkait tokoh intelektual dalam pembakaran tersebut, Kapolda menyampaikan, saat ini sudah ada di dalam tahanan. Peran dia adalah merakit bom, mengumpulkan massa, mengarahkan massa, serta ikut melempar dan merusak.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim Kombes Gupuh Setiyono mengatakan, para saksi ini rata-rata hanya sebagai sopir, pemilik kendaraan, hingga saksi mata saja. Para saksi ini inisialnya M, A, N dan AM.

"Itu sopir sama pemilik kendaraan," pungkas Gupuh.

Sebelumnya, Mapolsek Tambelangan Sampang dibakar 200-an massa. Pembakaran terjadi pada Rabu (22/5) malam, tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB. Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke Mapolsek Tambelangan, Sampang.

Massa itu selanjutnya melempari kantor Mapolsek dengan menggunakan batu. Polisi berupaya memberikan pengertian dan melarang mereka berbuat anarkis, namun tidak diindahkan. Dalam hitungan menit, jumlah massa semakin banyak dan semakin bringas, hingga akhirnya terjadi pembakaran dengan pelemparan bom molotov. (ana/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO