Pemkab Blitar Kembali Raih WTP, DPRD: Jangan Terlalu Dibanggakan, Masih Banyak PR Kepemilikan Aset

Pemkab Blitar Kembali Raih WTP, DPRD: Jangan Terlalu Dibanggakan, Masih Banyak PR Kepemilikan Aset Wasis Kunto Atmojo, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Blitar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendapat kritikan dari Kalangan DPRD Kabupaten Blitar.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo menilai predikat WTP itu bukan objek prestasi utama yang perlu dibanggakan. Pasalnya, hingga kini Pemkab Blitar masih memiliki segudang pekerjaan rumah. Salah satunya persoalan kepemilikan tanah aset Jatilengger di Kecamatan Ponggok yang hingga kini masih dalam penanganan aparat kejaksaan.

"Kami menyayangkan Pemerintah Kabupaten Blitar terlalu bangga dengan WTP. Padahal masih ada yang menjadi PR Pemkab Blitar harus segera diselesaikan. Audit BPK itu tidak perlu dibanggakan, tetapi menjadi bahan evaluasi dan motivasi. Salah satunya penyelesaian aset. Seperti aset Jatilengger hingga kini belum jelas penyelesaiannya," ungkap Wasis, Kamis (30/5/2019).

Menurut dia, Pemkab harus segera mengambil kebijakan yang strategis dan transparan untuk menyelesaikan kepastian status tanah Jatilengger. Kata Wasis, aset Jatilengger keberadaannya sangat strategis bagi masyarakat karena bisa difungsikan untuk kepentingan masyarakat jika kepastian status tanah itu jelas dan legal. Dia mendorong agar pemerintah segera menetapkan sikap atas status tanah Jatilengger apakah itu memang dikuasai pemerintah atau pihak lainnya.

"Pemerintah harus mencari kejelasan tanah itu milik siapa. Kalau itu milik pemerintah, nyatanya sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Blitar tidak menguasai. Kalau ditukar guling, gantinya di mana kan gitu. Jadi, jangan terlalu bangga WTP. Kita yang di dalam pemerintahan itu sebenarnya malu. Iklan-iklan WTP di media. Masyarakat jangan dibohongi," tegas politikus Partai Gerindra itu.

Dikonfirmasi terpisah sebelumnya, Bupati Blitar Rijanto mengatakan, diraihnya opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Kabupaten Blitar dianggap memenuhi kewajaran informasi yang didasarkan pada empat kriteria.

Di antaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Kami akui ada beberapa catatan dari BPK untuk segera dievaluasi. Satu di antaranya mengenai aset. Makanya, kami terus mendata aset kita,” pungkasnya. (ina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO