SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Usai melaksanakan operasi razia kendaraan roda dua dan empat, kini Pom Koarmada II kembali menggelar operasi razia kendaraan dinas angkut, di mana operasi ini memeriksa sopir kendaraan dinas angkut dengan memeriksa surat-surat kendaraan bermotor meliputi Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kelengkapan kendaraan dan kerapian berpakaian saat melaksanakan dinas baik para sopir dan penumpang. Rabu (29/05/2019).
Panglima Komando Armada II (Pangkoarmada II) Laksamana Muda TNI Mintoro Yulianto, S.Sos, M.Si., saat melintasi Jl. Hang Tuah berhenti sejenak untuk melihat dan memeriksa secara langsung para pengemudi kendaraan dinas angkut beserta para penumpangnya.
BACA JUGA:
- Operasi SAR KMP Tunu Pratama Memasuki Fase Bawah Air, Koarmada II Kerahkan ROV
- Komitmen TNI AL dalam Pembinaan Olahraga Nasional, Koarmada II Gelar Kejurnas Karate
- Targetkan Capai 70 Persen, Pangkoarmada II Gelar Serbuan Vaksin di Ngawi 30 Ribu Dosis
- 3.000 Warga Blitar Mendapatkan Telur Gratis Usai Mengikuti Vaksinasi
"Kepada para sopir agar melengkapi surat kendaraan, jangan ugal-ugalan selama berkendara, taati peraturan lalu lintas yang berlaku dan tetap menjaga kerapian berpakaian saat mengandarai kendaraan dinas," pungkasnya.
Gaktib dipimpin oleh Kasubsipamfiklidpam Pom Koarmada II Mayor Laut (PM) Akhmad Purbo Indarto, SH., MH., dan Kasubsi Penegakan Tata tertib dan disiplin (Gaktib) Armada II Mayor Laut (PM) R. Santoso, serta jajaran Pomal Koarmada II.
Masuki hari terakhir razia Operasi Penegakan dan Ketertiban (Gaktib) yang di mulai dari hari Senin (27/5), telah ditemukan 23 pelanggar pengguna kendaraan baik kendaraan dinas maupun pribadi. (dev/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




