BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur berhasil menggaruk 236 pelaku kriminal dalam rangkaian operasi penyakit masyarakat (pekat) selama dua pekan terakhir. Hasil tangkapan itu dibeber kepada awak media, Selasa siang (28/5/19).
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadly saat press release menjelaskan, ratusan tersangka kriminal yang diamankan itu terdiri dari beberapa kasus. Mulai pencurian, premanisme, penipuan, perjudian, miras hingga pelaku narkoba.
BACA JUGA:
- Polres Ponorogo Tegaskan Ancaman Pidana 20 Tahun bagi Penerbang Balon Udara dan Petasan
- Polisi Gagalkan Aksi Perang Sarung Sejumlah Remaja di Alun-Alun Ponorogo
- Operasi Keselamatan Semeru, Satlantas Polres Ponorogo Bagikan Cokelat ke Pengendara yang Tertib
- Peminta Sumbangan yang Diamankan Polres Ponorogo Ada yang Nyambi Bandar Judi Dadu
"Ini sebagai bentuk komitmen kami dari anggota kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Para penyakit masyarakat maupun pengganggu keamanan akan kami tangkap semua," tegas Kapolres.
Dia menjelaskan, dari beberapa kasus yang berhasil diungkap, ada dua kasus yang mengalami peningkatan, yakni kasus premanisme dan miras.
"Rinciannya premanisme 192 tersangka yang kita amankan, sedangkan kasus miras ada 23 tersangka. Sebagian sudah kita sidang dengan tindak pidana miring (tipiring)," ungkapnya.
Kapolres juga berpesan kepada masyarakat apabila menemui para pelaku perjudian, premanisme serta mabuk-mabukan agar segera melaporkan ke polisi terdekat.
"Menjelang lebaran situasi kemanan dan ketertiban umum harus kita jaga bersama," tambahnya. (nur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




