Baru 2 Kecamatan yang Melaporkan Berkas Penetapan BPD

Baru 2 Kecamatan yang Melaporkan Berkas Penetapan BPD Ilustrasi

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Proses pengisian anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di 341 Desa se-Kabupaten Pasuruan sudah mamasuki tahap penetapan. Total ada sekitar 1700 orang BPD yang sudah mamasuki masa pensiun sudah diisi oleh pejabat yang baru untuk selanjutnya akan dibuatkan SK penetapan, serta pelantikan Bupati.

Menurut keterangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pasuruan Tri Agus Budiharto yang ditemui BANGSAONLINE.com, untuk pengisian jabatan BPD di masing masing desa memang sudah selesai. Saat ini pihaknya meminta kepada seluruh desa melalui Kecamatan agar segera melaporkan berkas penetapan sebelum tanggal 31 Mei nanti.

Ia mengatakan, berkas penetapan dari masing-masing desa sangat penting sekali, karena sebagai dasar untuk pembuatan SK atau pelantikan yang akan dilaksanakan pada akhir Juni nanti.

“Informasinya memang 341 desa sudah melakukan pengisian BPD , tapi yang menyerahkan berkas penetapan ke DPMD baru Kecamatan Pandaan dan Sukorejo. Sedangkan 22 Kecamatan lainnya masih belum meyerahkan,“ jelasnya.

Tri Agus memperkirakan, dalam beberapa hari lagi kecamatan lainnya juga menyusul untuk menyerahkan berkasnya. Pihaknyanya juga akan segera melayangkan surat ke masing-masing Camat yang isinya imbauan untuk segera mengirimkan berkas penetapan BPD.

Seperti diberitakan sebelumnya, guna mendukung kegiatan pengisian anggota BPD yang baru, membantu anggaran sebsar Rp 5 juta rupiah untuk masing-masing desa. Dana tersebut dipergunakan untuk mendukung operasional pelaksanaan pengisian anggota BPD. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO