Gugatan Pasutri Sidoarjo Soal Investasi Bisnis Pulsa dan Token Listrik Rugi Miliaran Tidak Diterima

Gugatan Pasutri Sidoarjo Soal Investasi Bisnis Pulsa dan Token Listrik Rugi Miliaran Tidak Diterima

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri Mas Gandhi Tri Sulistiyoko dan Dwi Retno Wigatri yang mengajukan gugatan persoalan investasi bisnis pulsa dan token listrik ke Pengadilan Negeri Sidoarjo harus gigit jari. Sebab, gugatan melawan tergugat Sardjono dan Rubiyah terkait bisnis sistem multi level marketing (MLM) mencapai miliaran rupiah itu tidak dikabulkan oleh Majelis Hakim Sidoarjo yang diketuai Lie Sony. Gugatan itu dinilai kurang pihak.

"Mengadili, mengabulkan eksepsi tergugat satu dan tergugat dua. Maka secara otomatis menolak eksepsi penggugat satu dan penggugat dua dalam konvensi," ucap Lie Sony, ketika membacakan putusan, Senin (27/5).

Majelis juga memutuskan dalam pokok perkara gugatan penggugat tidak dapat diterima. Sementara dalam rekovensi menyatakan gugatan rekovensi tidak dapat diterima.

Kuasa Hukum Tergugat, Hari Kristiono mengaku bahwa gugatan itu tidak dapat diterima lantaran kurang pihak. Menurut dia, gugatan penggugat yang diajukan kepada kliennya itu seharusnya melibatkan PT Mione Global Indonesia (MGI).

"Karena di situlah asal muasal persoalan bisnis token dan pulsa listrik bersistem MLM (Multi Level Marketing)," ungkapnya.

Hari pun mengaku, gugatan itu seharusnya dilakukan bersama-sama antara penggugat dan kliennya ditujukan kepada PT MGI. Sebab, lanjut dia, kliennya juga menjadi korban dari bisnis yang berdiri 2016 hingga bangkrut pada April 2017 lalu.

"Klien kami juga jadi korban sebesar Rp 5,2 miliar, termasuk pihak penggugat juga. Saya kira lainnya yang menjadi korban masih banyak. Makanya mari sama-sama menggugat ke PT MGI," jelasnya.

Meski begitu, selama ini kliennya memang mengajak kepada konsumen untuk bergabung dalam bisnis tersebut, namun uang hasil bisnis itu sudah disetorkan kepada PT MGI. "Jadi tidak bisa kalau semua kerugian dibebankan kepada klien saya. Uangnya itu juga sudah disetorkan semua," jelasnya.

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO