BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Blitar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dengan diraihnya opini WTP ini, berarti Kabupaten Blitar sudah menerima opini WTP selama tiga tahun berturut-turut.
Opini WTP laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 dari BPK RI ini diterima Bupati Blitar Rijanto dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, Jumat (24/5/2019) kemarin di Surabaya. Selain Blitar, sembilan daerah lainnya juga mendapatkan opini WTP.
BACA JUGA:
- PAD Kabupaten Blitar 2025 Hampir Capai Target, Dewan Soroti Retribusi
- ASN di Blitar Wajib Hadir ke Kantor, Bupati Sebut WFA Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
- Bupati Rijanto Apresiasi DPRD atas Pengesahan Enam Perda Strategis untuk Kemajuan Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Revitalisasi Lahan Eks Pasar Kanigoro Jadi Ruang Publik
"Alhamdulillah Kabupaten Blitar kembali mendapatkan opini WTP tiga kali berturut-turut di antaranya untuk tahun anggaran 2016, 2017, dan yang baru kami terima 2018," ungkap Bupati Rijanto, Sabtu (25/5/2019).
Dengan diraihnya opini WTP ini laporan keuangan Kabupaten Blitar dianggap memenuhi kewajaran informasi yang didasarkan pada empat kriteria. Di antaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (Adequate Disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Menurut dia, untuk meraih dan mempertahankan prestasi ini diperlukan komitmen yang kuat dari pimpinan. Selain itu, Pemkab Blitar juga rutin melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Untuk meraih dan mempertahankan prestasi ini diperlukan sebuah komitmen yang kuat dari pimpinan dan semua pihak yang ikut membangun tata kelola yang baik sehingga dapat tewujud opini WTP dari BPK," pungkasnya. (adv/humas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




