Nyabu Biar Kuat Bekerja, Kepala Sekolah SMP di Jember Ditangkap

Nyabu Biar Kuat Bekerja, Kepala Sekolah SMP di Jember Ditangkap Tersangka kepala sekolah ketika diperiksa

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Baru saja melakukan transaksi sabu, IG (34) seorang kepala sekolah warga Dusun Ledok, Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, ditangkap Tim Serigala Polsek Sumbersari di studio musik miliknya.

Pria yang juga menjabat sebagai guru dan kepala sekolah di salah satu SMP swasta di Kota Tembakau ini langsung dikeler ke Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,89 gram. Dari pengakuannya, tersangka baru menggunakan obat-obatan terlarang tersebut selama 8 bulan, yang digunakannya agar kuat bekerja malam hari.

"Saya selain sebagai pengajar dan kepala sekolah, juga punya studio musik Kirana Record, yang menggarap video dan rekaman musik penyanyi. Pakai sabu itu biar kuat kerja," ujar IG saat diinterogasi di Mapolsek Sumbersari, Sabtu dini hari (18/5).

IG mengakui, baru 8 bulan mengonsumsi barang haram itu. Di mana biasanya, dirinya mengonsumsi tidak sendirian, namun bersama dengan dua orang anak buahnya.

"Terakhir pakai (Kamis) kemarin. Setelah pakai sabu-sabu itu, kuat kerja di depan komputer untuk edit musik atau lagu selama 2 hari yang saya lakukan pada malam hari, dan paginya mengajar. Terus juga kuat tidak tidur," aku dia.

Untuk membeli sabu seberat hampir 1 gram itu, dirinya dibandrol harga Rp 1,4 juta. "Tetapi karena saya belinya hutang, nanti baru saya bayar malam idul fitri, harganya Rp 1,8 juta. Untuk bongnya saya buat sendiri, dan ada di studio," ujar dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kini IG diperiksa di Mapolsek Sumbersari dan dimintai keterangan. Sementara itu, Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil membenarkan penangkapan tersebut.

"Tersangka ini ditangkap setelah baru melakukan transaksi. Untuk mengetahui tersangka ini mendapatkan sabu itu darimana, masih kami selidiki lebih lanjut," kata Faruk.

Penangkapan terhadap tersangka sendiri, kata Faruk, berdasarkan informasi dari masyarakat. "Saat ini tersangka sudah kami amankan, dan masih melakukan pemeriksaan terkait kepemilikan sabu seberat hampir 1 gram itu, di mapolsek," katanya.(yud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO