Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (16/5/19).
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Memasuki bulan suci Ramadan seperti saat ini, aksi balapan liar atau 'trek-trekan' biasanya dilakukan oleh anak-muda sambil menunggu datangnya buka puasa atau sebelum sahur. Hal ini selain membahayakan para pengguna lalu lintas lain, juga mengganggu ketenangan warga sekitar.
Kasatlantas Polres Pamekasan dalam mengantisipasi hal tersebut, mengancam akan menindak tegas para pelaku balap liar yang tentunya sangat meresahkan masyarakat. Pihaknya akan melakukan patroli dan akan menindak para pembalap jalanan tersebut.
BACA JUGA:
- Ratusan Motor Hasil Razia Balap Liar di Pamekasan Belum Diambil Pemiliknya
- Kunker ke Pamekasan, Mensos Gus Ipul Bakal Evaluasi Usai Dugaan 40 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran
- Polsek Tamberu Pamekasan Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, 525 Liter Disita
- Pemilik Travel Umrah di Pamekasan Jadi Tersangka, Kerugian Jemaah Rp300 Juta
"Pelaku balap liar memang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan dapat ditindak dengan undang-undang yang berlaku," ujar Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (16/5/19).
Lebih lanjut Didik mengatakan, pihaknya telah memetakan titik-titik rawan yang sering dijadikan ajang balapan liar atau trek-trekan khususnya di wilayah Kabupaten Pamekasan.
"Kita akan melakukan patroli di titik-titik rawan tersebut dalam setiap harinya," ujarnya.
Serta apabila ada remaja yang kedapatan melakukan aksi balapan liar, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan penindakan berupa tilang dan akan mengandangkan sepeda motornya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




