Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (16/5/19).
Nantinya, lanjut Didik, dari Satuan Lalu Lintas akan berkeliling di lokasi rawan yang sering dijadikan ajang balap liar dan melakukan upaya pencegahan hingga penindakan bila ditemukan adanya balapan liar.
"Tindakan represif kita lakukan dengan memeriksa kendaraan dan barang bawaan, melakukan penindakan pelanggaran lantas, dari faktor kendaraan, SIM dan penggunaan kelengkapan seperti helm dan kelengkapan surat-surat kendaraan," jelasnya.
Adapun jam rawan balapan liar yang sering terjadi di Kabupaten Pamekasan, yakni pada sore hari saat menanti buka puasa dan menjelang sahur hingga pagi hari.
Untuk titik lokasi yang sering dijadikan ajang balapan liar biasanya di sepanjang jalan kabupaten tepatnya di depan Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, dan Jalan Raya Talang Siring. Serta mengacu pada tahun lalu di kawasan Jalan Raya Pamaroh jurusan ke Kecamatan Pakong yang juga sering digunakan balap liar.
"Biasanya kegiatan balapan liar ini lebih banyak terjadi pada saat hari libur dan pada waktu mau buka puasa serta malam hari," pungkasnya. (err/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




