Kapolres Lumajang Tebar Ancaman Tembak di Tempat Bagi Pelaku Begal

Kapolres Lumajang Tebar Ancaman Tembak di Tempat Bagi Pelaku Begal Salah satu pelaku memperagakan aksi begal di hadapan Kapolres Lumajang AKBP Dr. Muhammad Arsal Sahban bersama Tim Cobra.

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Tim Cobra Polres Lumajang menebar teror bagi pelaku begal yang beringas melakukan aksi di wilayah Kabupaten Lumajang. Tak tanggung-tanggung, Kapolres Lumajang, AKBP Dr. Muhammad Arsal Sahban S.H., S.I.K., M.M., mengintruksikan bawahannya, agar menembak di tempat bagi pelaku begal yang selalu meresahkan masyarakat.

Seperti Rabu (15/05) siang, dua pelaku begal dihadiahi timah panas lantaran mencoba melawan petugas saat ditangkap. Dua orang pelaku yakni Hosy Priyandi (Laki laki, 25 th) warga Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, dan Ahmad Nizer (Laki laki, 20 th) warga Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, harus berjalan pincang sambil menahan sakit lantaran peluru petugas menembus kaki pelaku.

Kapolres mengultimatum kepada pelaku begal agar segera insyaf dan tak lagi melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Sekali lagi saya imbau kepada seluruh pelaku begal, agar menghentikan perbuatannya karena Tim Cobra tak akan main-main dalam memberantas kriminalitas di wilayah Lumajang. Bisa dilihat kedua pelaku juga harus kami hentikan dengan timah panas, karena pada saat penangkapan mereka berusaha melawan petugas. Saya akan terus berusaha membuat wilayah Lumajang ini bersih dari pelaku kriminal, khususnya begal. Tak peduli berapa pun peluru yang harus saya keluarkan untuk para pelaku kriminal ini,” tegas Arsal.

Asral menambahkan, bahwa pelaku berboncengan dengan menggunakan Sepeda Motor jenis Satria FU 150 warna abu-abu, di mana dari rumah telah merencanakan aksi tersebut. Selanjutnya, Pelaku Hosy sebagai joki memepet korban, sedangkan Nizer langsung mematikan motor korban dengan cara melepas kontak dari motor korban.

Nizer langsung turun menghampiri korban seraya memperlihatkan gagang celurit yang masih menempel di pinggang kiri tersangka untuk menakuti korban. Korban akhirnya menuruti permintaan pelaku untuk turun dari motornya.

"Pelaku begal bukan saja merampas kendaraan korban, tapi juga menyebabkan trauma mendalam bagi korbannya. karena pelaku begal cenderung menakuti korbannya dengan senjata tajam. Untuk itu, kami akan perang dengan pelaku begal. Tim Cobra saya siapkan khusus untuk melawan mereka,” ungkap Arsal kembali menebar ancaman kepada para pelaku begal

Senada dengan Kapolres, Kasatreskrim juga meberikan lampu kuning kepada para pelaku kriminal yang masih berani melakukan aksinya di wilayah Lumajang. “Sesuai atensi dari Kapolres, Tim Cobra tak segan segan akan tembak di tempat kepada pelaku begal. Ini adalah peringatan terakhir dari kami. Atas perbuatannya, kedua pelaku sendiri diancam kurungan penjara selama 7 tahun karena melanggar pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (ron/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO